Menu

Mode Gelap
Apresiasi kepada Buruh: Tulang Punggung Pembangunan Nasional Syahganda Nainggolan : Masuknya Jumhur Hidayat Dalam Kabinet Sebagai Langkah Tepat Prabowo ASN Boleh Kritik Presiden, Ini Penjelasan Hukumnya Prabowo di Hadapan Buruh Bicara Ojol Setahun Mengabdi, Heritage Medical Bekasi Prioritaskan Kesembuhan Pasien Raker Bacadnas dan Forum Kader Bela Negara Bahas Evaluasi Triwulan I Tahun 2026

HUKUM

Tim Gagak Hitam, Berhasil Amankan Pelaku Pengancaman Asal Remboken

badge-check


					Tim Gagak Hitam, Berhasil Amankan Pelaku Pengancaman Asal Remboken Perbesar

INAnews.co.id Manado-Respon dari Tim Gagak Hitam Rayon C Polresta Manado patut diapresiasi.

Tim yang di pimpin oleh Aipda Budi Lakoro kini menjadi perhatian publik pasalnya respon dari Tim ini sangat cepat ketika mendapat informasi atau pengaduan masyarakat terkait kamtibmas yang ada di Kota Manado.

Pelaku pengancaman dengan sajam berhasil diamankan Tim Gagak Hitam pada Sabtu 18 April 2020, saat di konfirmasi ke Ka Tim Gagak Hitam Aipda Budi Lakoro membenarkan kejadian tersebut, 19 April 2020.

Menurut Budi pelaku diamankan atas aduan masyarakat ketika melakukan patroli di seputaran pusat Kota Manado.

“Tim mendapat informasi dari masyarakat dimana ada salah seorang lelaki yang sudah dalam keadaan dipengaruhi minuman keras yang sedang mengancam seseorang dengan senjata tajam tepatnya disekitar Bank BCA Manado,” jelasnya.

 

Lanjut Budi , Tim langsung menuju ke TKP yang kebetulan masih masuk di wilayah pusat Kota Mando, sesampainya di TKP Tim mendapati pelaku dengan senjata tajam di tangan pelaku.

“Kami mendapati pelaku dalam keadaan mabuk dan ditangan pelaku ada sebilah senjata tajam jenis pisau, dengan kesigapan Tim sehinggah pelaku dengan mudah kami amankan”, ucap Budi.

Budi menambahkan diketahui identitas pelaku bernama Steven Roring (34) pekerjaan Satpam alamat Remboken kabupaten Minahasa, sedangkan identitas korban bernama Zulkifli Yusuf (33) pekerjaan swasta alamat Aspol Sario Kota Manado.

“Kini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di mako Polsek Wenang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya”, kata Budi.

Budi menghimbau untuk masyarakat Kota Manado agar supaya segera melaporkan kepada pihak yang berwajib ketika melihat dan mendengar kejadian atau tindak kriminal di wilayah Kota Manado.

“Ini semua untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Manado,” paparnya.

Budi juga himbau, untuk memutuskan mata rantai Covid 19, masyarakat harus rajin mencuci tangan, diam di rumah, jauhi perkumpulan, dan selalu gunakan masker ketika melakukan aktifitas di luar rumah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

ASN Boleh Kritik Presiden, Ini Penjelasan Hukumnya

1 Mei 2026 - 21:26 WIB

Empat Cara Rezim Otoriter Serang Pengkritik

28 April 2026 - 18:25 WIB

CBA Desak KPK Selidiki Proyek Puskesmas Karang Penang Sampang yang Baru Diresmikan

28 April 2026 - 14:55 WIB

Populer HUKUM