News Feed
light_mode
Trending Tags

KSBSI Mendorong Perubahan UU keselamatan dan kesehatan kerja (K3)

  • account_circle S Edy
  • calendar_month Sabtu, 18 Sep 2021
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INAnews.co.id, Jakarta – Kondisi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada perusahaan di Indonesia secara umum diperkirakan termasuk rendah. Hal tersebut diperparah dengan kehadiran pandemi Covid-19. Menyikapi hal itu, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI)  menyelenggarakan Forum Group Discussion (FGD)  bertajuk “Regulasi dan Adopsi Kebutuhan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)’ pada Kamis-Jumat (16-17/08/2021).

Acara dibuka oleh Presiden DEN KSBSI, Elly Rosita Silaban, SH dan dihadiri oleh beberapa perwakilan Serikat buruh/pekerja lain seperti SPSI, KSPN dan Federasi Serikat Buruh/Pekerja yang berafiliasi dengan KSBSI yaitu FSB Kamiparho, FSB Nikeuba, FSB Garteks, FKUI, FTA, FESDIKARI, HUKATAN dan LOMENIK, Komite Perempuan, IUT, Jumlah peserta yang hadir sebanyak 45 orang.

Presiden DEN KSBSI, Elly Rosita Silaban, SH, Saat membuka FGD di Hotel Balairung pada 16/9/2021.

“Sanksi atas pelanggaran penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang tercantum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1970 Pasal 15 sudah ketinggalan jaman.Apalagi, sanksi itu tergolong rendah dibandingkan perkembangan ekonomi sekarang yakni kurungan tiga bulan atau denda sebesar Rp100.000. Hal inilah yang membuat kami menyelenggarakan acara hari ini khusus membahas implementasi K3 ”. Ungkap Elly.

Selanjutnya Elly menambahkan, pengawasan saat ini masih lemah akibat kekurangan personil dan belum prioritas bagi pimpinan perusahaan. Kemudian pemeriksaan peralatan dan lingkungan kerja masih terbatas dan kualitas tenaga kerja berkorelasi dengan kesadaran tentang K3, Tegas Elly.

Artinya Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1970 Pasal 15 tentang Keselamatan Kerja segera direvisi. “Ini UU sudah lama dan isinya sudah tak sesuai dengan keadaan saat ini. Hukuman bagi pihak yang bertanggung jawab atas kecelakaan kerja cuma tiga bulan,Sudah tidak mengakomodir dan tidak berpihak pada buruh”.

Edward Marpaung, sebagai Mentor kegiatan FGD “Regulasi dan Adopsi Kebutuhan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)’”

Sementara itu Edward Marpaung, yang sering akrab disapa Bang Edo, selaku Ketua Program Hubungan Antar Lembaga dan Sosial Dialog yang  didapuk sebagai Mentor kegiatan FGD “Regulasi dan Adopsi Kebutuhan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)”, menjelaskan bahwa korelasi pelaksanaan K3 dan Kecelakaan kerja saat ini, banyaknya kecelakaan kerja di sejumlah perusahaan di Indonesia karena pengawasan ketenagakerjaan baik yang berasal dari Dinas Tenaga Kerja tingkat kabupaten dan provinsi maupun dari Kemnaker tidak menjalankan tugas secara professional, Ungkap Bang Edo.

“Pengawasan dan pelaksanaan K3 buruk dan tidak berpihak kepada buruh/pekerja karena hingga kini pelaksanaan sistem menajemen K3 belum sepenuhnya memberikan perlindungan nyata kepada buruh. Akibatnya, buruh rentan menghadapi risiko, bahkan mengancam keselamatan jiwa saat bekerja”.Lanjut Bang Edo.

UU Keselamatan Kerja Nomor 1 Tahun 1970 adalah UU yang keberadaannya “abadi” karena tidak tersentuh sama sekali dengan perubahan jaman. Bahkan wacana perubahan UU K3 ini hanya hidup disaat-saat tertentu, Untuk itu KSBSI menginisiasi dan mengajak seluruh serikat buruh/pekerja di Indonesia untuk bersama sama  menggodog konsep perubahan UU K3 yang implementasinya menyesuaikan jaman dan berpihak pada buruh.Pungkas Elly.

  • Penulis: S Edy

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Berita Rekomendasi

  • Cukai Rp20.000 Per Liter Hambat Daya Saing Bioetanol Indonesia

    Cukai Rp20.000 Per Liter Hambat Daya Saing Bioetanol Indonesia

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Robi
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Jakarta– Kebijakan cukai yang menyamakan bioetanol untuk bahan bakar dengan alkohol konsumsi disebut menghambat pengembangan energi bersih di Indonesia. Produsen bioetanol masih dikenakan cukai Rp20.000 per liter, membuat harga tidak kompetitif. “Bagaimana mungkin kita mau kompetitif dan mendorong konsumen jika produknya sendiri masih dikenakan cukai,” kritik Abra Talattov dalam diskusi INDEF, Jumat (26/12/2025). Ia […]

  • Menuju New Normal, Nanda Naja Dihadirkan Sebagai Trauma Healing Hadapi Pandemi

    Menuju New Normal, Nanda Naja Dihadirkan Sebagai Trauma Healing Hadapi Pandemi

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2020
    • account_circle Idrus Jalmonadi
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Lombok Barat – Sebagai langkah mendukung program pemerintah dalam mengimplementasikan new normal, kepala desa jeringo Sahril beserta masyarakat menghadirkan tahfidz cilik nanda naja beserta kedua orang tuanya untuk memberikan spirit inspirasi dan motivasi bagaimana kiat-kiat Naja dalam melakukan hafalan maupun terjemahan yang begitu signifikan diluar kemampuan anak normal biasanya. Pada saat sambutannya kepala desa […]

  • Polres Lobar Ringkus Seorang Pelaku Tindak Pidana Narkoba

    Polres Lobar Ringkus Seorang Pelaku Tindak Pidana Narkoba

    • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2020
    • account_circle Idrus Jalmonadi
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Lombok Barat –Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Barat pada hari Sabtu tanggal 27 Juni 2020 berhasil meringkus tersangka inisial MS alias SO, 38 tahun, laki-laki, wiraswasta, alamat Dusun Medas, Desa Sandik, Kecamatan Batu Layar Lombok Barat. Pemangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat, dimana warga sering melihat ada orang yang keluar masuk kerumah tersangka sehingga […]

  • X Moc Indonesia akan rayakan Jamnas pertama di Salatiga

    X Moc Indonesia akan rayakan Jamnas pertama di Salatiga

    • calendar_month Kamis, 20 Sep 2018
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jamnas dengan tujuan kota Salatiga rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 28-30 september 2018. Ketua Umum X-MOC, Sonny Eka Putra mengatakan, Jambore Nasional digelar merupakan ajang silaturahmi. X moc menargetkan 150 mobil dengan total 300 orang. Dalam acara jumpa media Xmoc menyatakan akan tertib lalu lintas saat touring di jalan raya. Hal tersebut bertujuan untuk mengurangi […]

  • Netty Sebut Perhatian Prabowo kepada Ojol Bentuk Apresiasi untuk Pahlawan

    Netty Sebut Perhatian Prabowo kepada Ojol Bentuk Apresiasi untuk Pahlawan

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Robi
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Jakarta– Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Netty Prasetiyani Aher mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang mengimbau perusahaan agar memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir online. “Langkah tepat dari pemerintah untuk memperhatikan nasib para pekerja berbasis aplikasi. Presiden menunjukkan keberpihakannya ke para pekerja berbasis aplikasi yang […]

  • Alphaone Rugikan Member Ratusan Miliar, CWIG Desak Polisi Tangkap Aktor Utama

    Alphaone Rugikan Member Ratusan Miliar, CWIG Desak Polisi Tangkap Aktor Utama

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Helmi Romdhoni
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Jakarta – Gelombang keresahan tengah melanda ribuan pengguna platform titip trading kripto Alphaone.

expand_less