Menu

Mode Gelap
Investor Cina Tolak Panda Bond, Purbaya Pulang Tangan Kosong Cadangan Devisa Tergerus, Bank Indonesia Habis-habisan Jaga Rupiah APBN Kedodoran, Utang Rp200 Triliun ke PLN dan Pertamina Ditunda Bayar Inflasi Merangkak Naik, Harga Pangan Diperkirakan Tembus 7 Persen Neraca Dagang Jebol, Rekor Surplus 72 Bulan Berakhir PMI Longsor ke-46,9, Sinyal Badai PHK di Depan Mata

UPDATE NEWS

Presiden Jokowi Yakin Menteri Hadi Tjahjanto Mampu Selesaikan Masalah Sengketa Tanah di Indonesia

badge-check


					Presiden Jokowi Yakin Menteri Hadi Tjahjanto Mampu Selesaikan Masalah Sengketa Tanah di Indonesia Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik dua orang menteri dan tiga orang wakil menteri (wamen) .

Pelantikan dilangsungkan di Istana Negara, Jakarta, Rabu 15 juni 2022.

Pelantikan para menteri negara sisa masa jabatan periode tahun 2019-2024 ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 64/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.

Keppres tersebut ditetapkan oleh Presiden Jokowi di Jakarta pada tanggal 15 Juni 2022.

Adapun dua menteri yang dilantik adalah Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) serta Hadi Tjahjanto sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Sementara itu, terkait penunjukan Hadi Tjahjanto sebagai Menteri ATR/Kepala BPN, Presiden meyakini bahwa mantan Panglima TNI itu memiliki penguasaan terhadap teritori Indonesia.

Selain itu, Presiden menilai Hadi juga merupakan sosok yang mampu bekerja sangat detail di lapangan, yang dibutuhkan dalam menyelesaikan persoalan terkait agraria dan pertanahan.

“Urusan yang berkaitan dengan sengketa tanah, sengketa lahan, harus sebanyak-banyaknya bisa diselesaikan, yang kedua urusan sertifikat harus sebanyak-banyaknya juga bisa diselesaikan, dan saya meyakini Pak Hadi memiliki kemampuan untuk itu,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar

  1. doi

    Semoga pak Hadi bisa memegang amanah ini dan menyelesaikan sengkarut sengketa tanah, sengketa lahan dan masalah sertifikat

    Reply
semua sudah ditampilkan
Baca Juga

Investor Cina Tolak Panda Bond, Purbaya Pulang Tangan Kosong

6 Juli 2026 - 17:06 WIB

Neraca Dagang Jebol, Rekor Surplus 72 Bulan Berakhir

6 Juli 2026 - 11:51 WIB

Analisis Haidar Alwi Institute: Metodologi IndexMundi Soal Polri Terkorup Cacat dan Tak Layak Rujukan

5 Juli 2026 - 20:01 WIB

Populer NASIONAL