INAnews.co.id Manado– Rekaman video seorang konsumen berinisial VL jadi pembicaraan publik, pasalnya dalam video tersebut VL mengungkapkan kesesalannya setelah membeli salah satu produk susu di supermarket Alfamidi yang ada di Kelurahan Bahu. 26 Maret 2024.
Terlihat dalam video VL, saat dirinya membeli susu kental manis Frisian Flag dia menemukan bahwa susu yanh dia beli tersebut sudah kadaluarsa dan bahkan sudah mengeluarkan bau yang tidak sedap.
“Ya memang benar saat saya membeli susu kental manis merek Frisian Flag sudah rusak, sudah bau comberan, padahal tahun expayernya 2024,” terang VL.
Kekecewaannya bertambah ketika hal tersebut dilaporkan ke Badan Pengawas Obat dan Makanan Kota Manado, namun terkesan lamban dalam menangani suatu kasus, karena barang bukti susu tersebut sudah di kirim ke BPOM namun terjadi penundaan yang tidak dikelaskan oleh BPOM.
“Saya juga sudah melaporkan kejadian ini ke BPOM Sulut tapi sampai saat ini sample yang sudah 2 minggu dikirim ke Balai POM dan Balai POM tidak mau mengeluarkan surat terkait produk susu yang sudah rusak, sudah bau comberan,” ucap VL.
VL tidak merasa puas terkait pelayanan dari BPOM, menurut VL seharusnya BPOM lebih cepat dalam merespon laporan masyarakat demi kepentingan kesehatan masyarakat serta lebih meningkatkan pengawasan terhadap peredaran obat-obatan dan makanan yang ada di Sulawesi Utara lebih khusus Kota Manado.
Masyarakat meminta BPOM Manado harus lebih transparan dan cepat dalam menangani suatu kasus, demi kepentingan publik dan kesehatan masyarakat.