INAnews.co.id, Jakarta– Pengembangan energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia terhambat oleh struktur pasar listrik yang bersifat monopsoni: PLN menjadi satu-satunya pembeli, sehingga pengembang EBT tidak memiliki pilihan lain jika PLN menolak membeli listrik mereka.
Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro, menyebut persoalan power wheeling, penggunaan jaringan transmisi PLN oleh pihak ketiga, sebagai hambatan utama yang harus segera diselesaikan pemerintah.
PLN memiliki kebebasan memilih sumber listrik yang paling murah. Saat ini energi fosil, terutama batu bara, masih jauh lebih murah dibandingkan EBT. Akibatnya, PLN enggan membeli listrik EBT yang harganya bisa dua kali lipat biaya pokok penyediaannya.
“Kalau diserahkan ke mekanisme bisnis, PLN akan beli yang paling murah. Yang paling murah sekarang? Fosil, batu bara,” kata Komaidi dalam wawancara Prime Time INAnews TV, Rabu (22/4/2026).
Ia menganalogikan masalah ini dengan jalan tol: listrik EBT sudah siap mengalir, tetapi jaringan transmisi milik PLN tidak dibuka untuk dilewati. Tanpa akses jaringan, listrik EBT tidak bisa sampai ke konsumen manapun.
“Pengembang sudah bisa produksi, jualnya ke mana? Harus ke PLN. Kalau PLN tidak mau, ya wassalam,” ujarnya.
Situasi paradoks pun terjadi: listrik EBT dari Batam diekspor ke Singapura justru karena tidak ada pembeli di dalam negeri. Singapura yang membutuhkan EBT untuk memenuhi komitmen hijau mereka menjadi pasar alternatif, sementara sejumlah daerah di Indonesia masih mengalami pemadaman listrik.
Komaidi menegaskan pemerintah harus segera mengintervensi, baik dengan mempercepat pengesahan undang-undang EBT, membuka power wheeling untuk energi terbarukan, maupun mengkoneksikan jaringan listrik antarpulau untuk menyeimbangkan oversupply di Jawa dengan kekurangan di luar Jawa.






