Menu

Mode Gelap
Catut Nama Presiden Prabowo, CWIG Desak Kasus PT BAT Bank Naik ke Penyidikan Polisi Indonesia Siap Operasionalkan Nilai Ekonomi Karbon Wamen LHK Ungkap Kesenjangan Pendanaan Iklim Keberhasilan Pasar Karbon tak Hanya Tergantung Regulasi, tapi Kolaborasi Pemangku Kepentingan Indonesia Amankan Pasokan Minyak Mentah dari Rusia hingga Akhir Tahun Polri Umumkan Rekrutmen Akpol 2026 Bebas Titipan, Mahfud: Buah Reformasi

UPDATE NEWS

Hasyim Asy’ari Tampak Lega usai Mendengar Putusan DKPP atas Dirinya

badge-check


					Foto: konferensi pers Hasyim Asy’ari usai  dirinya diberhentikan sebagai ketua dan anggota KPU oleh DKPP, Rabu, 3 Juli 2024/tangkapan layar Perbesar

Foto: konferensi pers Hasyim Asy’ari usai dirinya diberhentikan sebagai ketua dan anggota KPU oleh DKPP, Rabu, 3 Juli 2024/tangkapan layar

INAnews.co.id, Jakarta– Hasyim Asy’ari tampak lega usai mendengar putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dirinya pada Rabu, 3 Juli 2024, yang memberhentikan dirinya sebagai ketua sekaligus anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Kelegaan Hasyim tampak dari apa yang disampaikannya saat konferensi pers di gedung KPU Pusat, Menteng, Jakarta Pusat.

“Dan saya mengucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelengarakan pemilu,” ujar Hasyim, di hadapan awak media.

Hasyim bersyukur atas putusan DKPP itu. “Saya mengucapkan alhamdulillah,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, secara pribadi, Hasyim juga menyampaikan permohonan maafnya kepada awak media yang selama ini berinteraksi dengannya.

“Pada teman-teman jurnalis yang selama ini berinteraksi, berhubungan dengan saya, sekiranya ada kata-kata atau tindakan saya yang kurang berkenan, saya mohon maaf,” ucap Hasyim.

Hasyim Asy’ari diberhentikan DKPP karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP). Kode etik yang dilanggar Hasyim adalah tindakan asusila terhadap seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Indonesia Siap Operasionalkan Nilai Ekonomi Karbon

17 April 2026 - 23:24 WIB

Wamen LHK Ungkap Kesenjangan Pendanaan Iklim

17 April 2026 - 20:24 WIB

Keberhasilan Pasar Karbon tak Hanya Tergantung Regulasi, tapi Kolaborasi Pemangku Kepentingan

17 April 2026 - 17:21 WIB

Populer EKONOMI