Menu

Mode Gelap
Anggota DPR Desak Raja Juli Antoni Mundur dari Kursi Menhut Lalui Perjalanan Panjang, Didukung Oleh Kemendikdasmen RI Kini Tekiro Mechanic Competition 2026 Menjadi Tingkat Nasional Membangun Maros yang Tangguh: Upaya Pencegahan Banjir dari Hulu hingga Hilir Mahfud Rindu NU Era Kiai Asad-Ali Maksum: Taat Ulama Butir 7 soal Ijazah Palsu Jokowi dari Rektor UGM “Pesan untuk Hakim” Banjir Bandang Tiga Provinsi Ulah Manusia

DAERAH

Pendaftaran Bidang Tanah untuk Pemanfaatan Tanah Masyarakat yang Lebih Optimal

badge-check


					Foto: dok. Kementerian ATR/BPN Perbesar

Foto: dok. Kementerian ATR/BPN

INAnews.co.id, Surabaya– Dalam mendukung jalannya pembangunan merata juga harus dipastikan tidak ada tanah yang telantar.

Oleh sebab itu, pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendaftarkan seluruh bidang tanah yang ada di Indonesia.

Dengan demikian, diharapkan pemanfaatan tanah oleh masyarakat lebih optimal

“Tanah kita sebagai aset juga harus bekerja, artinya harus berfungsi dengan baik,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), belum lama ini, dikutip keterangan resmi.

AHY menyampaikan itu usai melakukan Ujian Kelayakan pada Program Doktor Pengembangan Sumber Daya Manusia, yang berlangsung di Universitas Airlangga Surabaya.

Dengan didaftarkannya bidang tanah masyarakat, tidak hanya tanah tersebut dimanfaatkan secara optimal, namun dapat memberikan kepastian hukum hak atas tanah. Hal ini juga dapat mengantisipasi masyarakat dari konflik pertanahan yang salah satunya bisa disebabkan oleh mafia tanah.

“Tidak boleh ada masyarakat yang diperlakukan tidak adil. Misalnya ada tanah-tanah yang diserobot oleh mafia tanah. Ini semua harus kita tertibkan dan kita harus bertindak dengan tegas,” imbuh Menteri AHY.

Dengan kepastian hukum hak atas tanah itulah, diharapkan dapat menghadirkan investasi di Indonesia. “Investasi hadir kalau ada kepastian hukum hak atas tanahnya. Jadi dengan demikian tentu elemen tata ruang dan tanah ini juga berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan transformasi ekonomi,” pungkas Menteri AHY.

Untuk diketahui, target bidang tanah di Indonesia yang akan didaftarkan Kementerian ATR/BPN pada tahun 2024 sebanyak 120 juta bidang tanah. Hingga 20 Agustus 2024, capaian bidang tanah terdaftar sudah mencapai sekitar 116,6 juta bidang tanah.

Diharapkan di akhir tahun angka yang sudah ditargetkan bisa tercapai, sehingga cita-cita untuk mendaftarkan 126 juta bidang tanah di akhir 2025 bisa tercapai.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Membangun Maros yang Tangguh: Upaya Pencegahan Banjir dari Hulu hingga Hilir

4 Desember 2025 - 16:03 WIB

Mahfud Rindu NU Era Kiai Asad-Ali Maksum: Taat Ulama

4 Desember 2025 - 14:50 WIB

Peduli Bencana Alam Sumatera, DOCI Salurkan Bantuan Donasi Lewat KRI TNI AL

3 Desember 2025 - 23:03 WIB

Populer OTOMOTIF