Menu

Mode Gelap
Ketimpangan Picu Penjarahan, Bukan Sekadar Isu Ekonomi Potensi Asian Tenggara Jadi Kekuatan Penanganan Perubahan Iklim Global Hilirisasi Nikel Masih Bolong di Tengah Indonesia Butuh 200 Tahun untuk Capai Elektrifikasi Negara Modern Investasi Pendidikan Kalah dari MBG Kelas Menengah saat Ini Menghadapi Tekanan Berat

POLITIK

Rapat Kerja Mendes dengan DPR soal Bangun Desa

badge-check


					Foto: dok. Kemendes Perbesar

Foto: dok. Kemendes

INAnews.co.id, Jakarta– Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto didampingi Wakil Menteri Desa Ahmad Riza Patria menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (29/10/2024).

Mendes Yandri mengatakan, hampir 73 persen penduduk di Indonesia itu berada di desa jadi jika mengawal desa juga mengawal Indonesia.

“Tagline kami Membangun Desa Membangun Indonesia, Desa Harapan untuk Indonesia,” kata Mendes Yandri dalam keterangannya.

Olehnya, Mendes Yandri mengajak para Pimpinan dan Anggota Komisi V DPR untuk bekerja sama membangun desa.

“Desa ini pekerjaan besar dan tidak bisa diselesaikan sendiri maka mohon saran dan masukan dari Komisi V,” kata Mendes Yandri.

Mendes Yandri juga menyinggung soal Dana Desa Rp71 Triliun cukup besar. Olehnya, dana desa dirancang untuk ketahanan pangan sebesar 20% dari total pagu.

Hal ini sebagaimana tertuang pada Peraturan Menteri Desa Tahun 2023 No 13 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Dana Desa 2024.

“Total anggaran sekitar Rp14 Triliun untuk Ketahanan Pangan sangat besar, mari kita kawal bersama,” kata Mendes Yandri.

Untuk itu, Mendes Yandri mengajak Komisi V untuk bersama-sama membangun desa.

Selain itu, kerja sama ini juga untuk wujudkan empat program utama Presiden Prabowo Subianto yaitu Swasembada Pangan, Swasembada Energi, Makan Bergizi Gratis dan Hilirisasi.

“Semua ini bersentuhan dengan desa maka saya mohon izin untuk lakukan konsolidasi dengan Kementerian/Lembaga terkait seperti Menteri Pertanian, Menteri Kelautan, dan Menteri Kehutanan serta Badan lain,” kata Mendes Yandri.

Ini kerja besar, kata Mendes Yandri, jadi pasti akan meminta arahan dan petunjuk dari Komisi V DPR.

“Kami siap untuk kolaborasi untuk bersama membangun desa,” tands Mendes Yandri.

Dalam pertemuan itu, Mendes Yandri memaparkan Tugas dan Pokok Kementerian Desa dan PDT, ternasuk dasar hukum pembentukannya.

Turut hadir dalam rapat itu, Sekjen Kemendes Taufik Madjid, Pejabat Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kemendes PDT.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketimpangan Picu Penjarahan, Bukan Sekadar Isu Ekonomi

16 April 2026 - 23:59 WIB

Hilirisasi Nikel Masih Bolong di Tengah

16 April 2026 - 19:49 WIB

Sahkan RUU PPRT

16 April 2026 - 13:14 WIB

Populer NASIONAL