INAnews.co.id, Jakarta– Fakta mengejutkan terungkap dalam diskusi publik INDEF, Senin (8/6/2026): Indonesia hanya berada di peringkat kedelapan sebagai eksportir makanan halal ke negara-negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Lebih menyedihkan, daftar eksportir teratas justru dikuasai negara-negara nonmuslim seperti Brasil, India, Amerika Serikat, Rusia, hingga Polandia.
“Kita ini pemain kandang. Indonesia adalah konsumen yang besar tetapi banyak mengimpor dan kurang menjadi produsen,” kata peneliti INDEF, Hakam Naja.
Sementara itu, Indonesia justru tercatat sebagai importir terbesar keempat makanan halal dari negara-negara OKI. Kondisi ini mempertegas bahwa Indonesia belum mampu mengonversi besarnya populasi muslim menjadi kekuatan produksi dan ekspor.
Hakam mendorong pemerintah segera merumuskan RUU Ekonomi Syariah sebagai omnibus law yang mengintegrasikan seluruh kebijakan halal. Ia juga menekankan perlunya hilirisasi masif hasil pertanian, perikanan, dan peternakan, serta penguatan kawasan industri halal yang berorientasi ekspor.
“Perlu ada panglima di lapangan yang memimpin orkestrasi ekonomi syariah,” tegasnya.






