INAnews.co.id, Jakarta– Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasto ditahan terhitung hari ini, Kamis (20/2/2025), atas kasus suap proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
Hasto menyampaikan, ditersangkakannya oleh KPK diharapkan menjadi momentum penegakan hukum tanpa terkecuali, termasuk memeriksa keluarga Jokowi.