Menu

Mode Gelap
Suzuki Himbau Pelanggan, Pasca Mudik Bisa Manfaatkan Service Di Bengkel Resmi Viral Salawatan Disertai Joget-joget, Ini Tanggapan Majelis Tarjih Muhammadiyah Revisi UU TNI Berdasarkan Prinsip Demokrasi dan Supremasi Sipil Dewan Pers Menanggapi Rencana Pemberian Subsidi Rumah untuk Wartawan PT MForce Indonesia Gelar Test Drive Ajak Puluhan Media Sambil Halal Bihalal UU TNI Sudah Ditandatangani Presiden Prabowo

NASIONAL

Komitmen Kementan Meningkatkan Kualitas Layanan Perizinan Pertanian

badge-check


					Foto: Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman (kiri) saat Rakor Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (15/7/2024), dok. istimewa Perbesar

Foto: Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman (kiri) saat Rakor Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (15/7/2024), dok. istimewa

INAnews.co.id, Jakarta– Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) dan seluruh pemangku kepentingan terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan perizinan pertanian.

Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengingatkan bahwa pelayanan perizinan pertanian harus terus ditingkatkan sehingga ke depan mampu memenuhi harapan masyarakat Indonesia. Amran memerintahkan kepada Kepala Pusat PVTPP untuk terus berupaya melakukan terobosan dan inovasi agar kualitas layanan publik menjadi lebih baik, lebih cepat, lebih mudah dan lebih efisien. Demikian rilis diterima media, Kamis.

Pada kesempatan yang lain Plt. Sekretaris Jenderal Kementan, Ali Jamil menyampaikan pentingnya Standar Pelayanan Publik (SPP) untuk menjamin kepastian dan kejelasan sistem serta proses pelayanan bagi pengguna layanan. SPP menjadi tolak ukur yang dipergunakan sebagai pedoman penyelenggaraan dan acuan penilaian kualitas pelayanan publik.

Ali Jamil menegaskan bahwa SPP merupakan kewajiban dan janji Pusat PVTPP kepada masyarakat dalam melaksanakan tugas pelayanan perizinan pertanian.

Dalam rangka proses penyusunan SPP Perizinan Berusaha Untuk Menunjang Kegiatan Usaha (PB UMKU) Surat Persetujuan Penyaluran Benih Kelapa Sawit (SP2BKS) dan SPP Pemasukan dan Pengeluaran Sumber Daya Genetik (SDG) Tanaman, Pusat PVTPP telah melakukan Forum Konsultasi Publik (FKP) dengan menghadirkan 6 pihak yang terlibat yaitu penyelenggara layanan, pengguna layanan, stakeholder pelayanan publik, ahli/praktisi, organisasi masyarakat sipil dan media massa.

FKP ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dan saran dari semua pihak terhadap Rancangan SPP PB UMKU SP2BKS dan SPP Pemasukan dan Pengeluaran SDG Tanaman yang meliputi komponen standar pelayanan tentang proses penyampaian pelayanan (service delivery) dan komponen proses pengelolaan pelayanan di internal organisasi (manufacturing).

Service Delivery terdiri dari unsur persyaratan, prosedur, jangka waktu penyelesaian, biaya/tarif produk pelayanan dan penanganan, pengaduan, saran, masukan. Sedangkan manufacturing terdiri dari dasar hukum, sarana dan prasarana, kompetensi pelaksana, pengawasan internal, jumlah pelaksana, jaminan pelayanan, jaminan keamanan dan keselamatan pelayanan, serta evaluasi kinerja pelaksana.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Viral Salawatan Disertai Joget-joget, Ini Tanggapan Majelis Tarjih Muhammadiyah

18 April 2025 - 17:52 WIB

Revisi UU TNI Berdasarkan Prinsip Demokrasi dan Supremasi Sipil

18 April 2025 - 17:50 WIB

Dewan Pers Menanggapi Rencana Pemberian Subsidi Rumah untuk Wartawan

18 April 2025 - 17:48 WIB

Populer NASIONAL