Menu

Mode Gelap
Setelah Dilantik Pengurus Lantip Tangsel Bersiap Merayakan HUT Lantip ke 8 Akar Masalah Rupiah Tertekan karena Institusi Lemah, Kata Guru Besar UI Polri Luncurkan Layanan Digital, Respons Panggilan 110 Detik Penghambat Utama Masuk Investasi Asing: Rendahnya Kapasitas SDA Polri Buka Rekrutmen Inklusif bagi Penyandang Disabilitas Independensi Bank Indonesia Terancam Gara-Gara UU P2SK

INDAG

Pembekuan Sementara Perdagangan Akibat Penurunan IHSG

badge-check


					Foto: dok. akun X Big Alpha Perbesar

Foto: dok. akun X Big Alpha

INAnews.co.id, Jakarta– Hari ini, Selasa, 8 April 2025, telah dilakukan tindakan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pukul 09:00:00 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS).

Perdagangan akan dilanjutkan pada pukul 09:30:00 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan. Tindakan ini dilakukan karena terdapat penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 8%.

BEI melakukan upaya ini dalam rangka menjaga perdagangan saham agar senantiasa teratur, wajar, dan efisien sesuai dengan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan diatur lebih lanjut pada Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00002/BEI/04-2025.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Polri Luncurkan Layanan Digital, Respons Panggilan 110 Detik

3 Juli 2026 - 22:59 WIB

Independensi Bank Indonesia Terancam Gara-Gara UU P2SK

3 Juli 2026 - 16:06 WIB

Polri Bangun 775 Jembatan dan 1.415 Dapur Makan Bergizi

3 Juli 2026 - 14:51 WIB

Populer NASIONAL