INAnews.co.id, Jakarta– Tim Third Fleet Quick Response (TFQR) Lanal Timika bersama aparat Polsek KP3 Polres Mimika kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga keamanan laut. Sebanyak 127 liter minuman keras (miras) ilegal jenis sopi berhasil diamankan saat KM. Tatamailau bersandar di Pelabuhan Umum Pomako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Senin ( 7/3/25)
Pengungkapan ini berawal dari kecurigaan Tim Gabungan TNI-Polri terhadap sejumlah barang bawaan yang tidak bertuan di atas kapal penumpang. Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, ditemukan miras ilegal dalam jumlah besar yang diduga hendak diselundupkan ke wilayah Mimika. Demikian dilansir akun X Puspen TNI.
Barang bukti langsung diamankan dan saat ini tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Terpadu antara Lanal Timika dan Polres Mimika, yang bertujuan menekan dan memberantas peredaran barang-barang ilegal seperti senjata api, amunisi, narkoba, satwa dilindungi, serta miras di wilayah hukum Kabupaten Mimika.
Dengan penggagalan penyelundupan ini, aparat gabungan membuktikan komitmennya dalam menjaga stabilitas dan keamanan laut, sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran miras ilegal.*