Menu

Mode Gelap
Menyerukan Mahasiswa Melakukan Peran Revolusioner Batu Bara Masih Raja, Energi Bersih Jalan di Tempat Tanah Abang Bangkit, KOPPAS Siap Kelola Pasar Sendiri Kita Jual Sentimen karena Miskin Argumen Pengadilan Jadi Pasar Gelap Keadilan Penguasa Gelisah Tanda tak Mampu Atasi Krisis

TNI/POLRI

Tim TFQR Lanal Timika Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal

badge-check


					Foto: dok. Puspen TNI Perbesar

Foto: dok. Puspen TNI

INAnews.co.id, Jakarta– Tim Third Fleet Quick Response (TFQR) Lanal Timika bersama aparat Polsek KP3 Polres Mimika kembali menunjukkan ketegasannya dalam menjaga keamanan laut. Sebanyak 127 liter minuman keras (miras) ilegal jenis sopi berhasil diamankan saat KM. Tatamailau bersandar di Pelabuhan Umum Pomako, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Senin ( 7/3/25)

Pengungkapan ini berawal dari kecurigaan Tim Gabungan TNI-Polri terhadap sejumlah barang bawaan yang tidak bertuan di atas kapal penumpang. Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, ditemukan miras ilegal dalam jumlah besar yang diduga hendak diselundupkan ke wilayah Mimika. Demikian dilansir akun X Puspen TNI.

Barang bukti langsung diamankan dan saat ini tengah dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Terpadu antara Lanal Timika dan Polres Mimika, yang bertujuan menekan dan memberantas peredaran barang-barang ilegal seperti senjata api, amunisi, narkoba, satwa dilindungi, serta miras di wilayah hukum Kabupaten Mimika.

Dengan penggagalan penyelundupan ini, aparat gabungan membuktikan komitmennya dalam menjaga stabilitas dan keamanan laut, sekaligus melindungi masyarakat dari dampak negatif peredaran miras ilegal.*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

DKI Bebaskan Pajak Listrik, tapi Siapkan Tarif Progresif

22 Mei 2026 - 12:30 WIB

Ada Kekosongan Hukum 20 Tahun di Peradilan Militer

18 Mei 2026 - 22:49 WIB

Polri Tetap di Bawah Presiden

6 Mei 2026 - 22:11 WIB

Populer POLITIK