News Feed
light_mode
Trending Tags

Haidar Alwi: Kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo adalah Fondasi Emas untuk Reformasi KUHAP yang Berkeadilan

  • account_circle S Edy
  • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

INAnews.co.id, Jakarta  – R Haidar Alwi, Pendiri Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute, menilai bahwa kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menandai tonggak sejarah baru dalam pembenahan hukum acara pidana dan wajah institusi Polri secara menyeluruh. Di tengah tuntutan masyarakat akan keadilan yang lebih manusiawi dan penegakan hukum yang transparan, Jenderal Sigit hadir tidak hanya sebagai pelaksana undang-undang, tetapi sebagai arsitek moral dan strategis bagi reformasi sistem peradilan pidana nasional.

Melalui konsep besar “Presisi” yang mengedepankan pendekatan prediktif, bertanggung jawab, dan transparan berkeadilan, Kapolri telah berhasil menanamkan arah baru dalam sistem kepolisian Indonesia. Konsep ini bukan sekadar jargon, tetapi telah diturunkan menjadi serangkaian kebijakan nyata yang selaras dengan semangat revisi KUHAP: membangun sistem hukum yang efisien, adaptif, dan berpihak kepada hak-hak dasar warga negara.

Salah satu kebijakan paling visioner yang diperkenalkan adalah penerapan keadilan restoratif secara institusional. Dengan diterbitkannya Perkap No. 8 Tahun 2021, Kapolri memberi ruang bagi penyelesaian kasus pidana ringan dengan pendekatan dialog dan pemulihan, bukan hanya hukuman semata. Kebijakan ini tidak hanya mengurangi beban sistem peradilan, tetapi juga memperkuat akar sosial masyarakat melalui proses perdamaian yang bermartabat. Ini sejalan langsung dengan arah reformasi KUHAP yang ingin mendorong proses peradilan yang cepat, murah, dan tidak memberatkan rakyat kecil.

Tak hanya itu, transformasi digital Polri, seperti penghapusan tilang manual dan penguatan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement)—merupakan bentuk inovasi struktural yang membatasi ruang penyalahgunaan kewenangan, sekaligus mendisiplinkan anggota melalui sistem yang akuntabel. Langkah ini bukan hanya efisiensi, tapi revolusi dalam membangun kepercayaan publik. Dan dalam revisi KUHAP, upaya serupa harus ditempuh: digitalisasi proses hukum, transparansi prosedur penangkapan, serta pelacakan elektronik terhadap proses penyidikan dan penahanan.

Kapolri juga menciptakan model baru dalam pengawasan ruang digital melalui Virtual Police. Langkah ini bukan pengekangan kebebasan, melainkan penataan ruang publik secara bijak. Alih-alih represif, Kapolri mengedepankan edukasi dan pendekatan persuasif, menunjukkan bahwa negara tidak harus selalu hadir dengan borgol, tetapi juga dengan dialog.

Saat ini, proses reformasi KUHAP memang tengah berada di jalur legislasi nasional. DPR RI secara resmi telah menyetujui RUU KUHAP sebagai inisiatif, dan pemerintah melalui Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan Surpres untuk melanjutkan pembahasan bersama. Targetnya: menyelesaikan revisi KUHAP pada akhir 2025, agar dapat berlaku beriringan dengan KUHP baru pada awal 2026. Dalam konteks inilah, Haidar Alwi melihat bahwa visi besar Kapolri sangat strategis untuk dijadikan rujukan. Sinergi antara pembaruan hukum dan keteladanan pelaksana kebijakan menjadi kunci keberhasilan reformasi tersebut.

Penguatan mekanisme praperadilan, rencana pembentukan hakim komisaris, serta pembatasan masa penahanan pra-peradilan harus dikawal dengan komitmen seperti yang ditunjukkan Polri hari ini. Tanpa sinergi antara undang-undang dan pelaksana, reformasi hanya akan berhenti sebagai teks, bukan transformasi.

Lebih lanjut, Jenderal Sigit juga menunjukkan sensitivitas terhadap dinamika sosial-politik. Dalam kasus-kasus besar seperti tragedi Kanjuruhan dan kasus Sambo, ia tidak hanya bersikap responsif, tetapi juga menegaskan posisi Polri sebagai institusi yang mau mengoreksi diri. Ini adalah bukti nyata bahwa reformasi bukan hanya soal pencitraan, tapi keberanian untuk membenahi dari dalam.

R Haidar Alwi menyatakan, bahwa dalam lintasan sejarah kepolisian modern Indonesia, kepemimpinan Jenderal Sigit merupakan salah satu yang paling progresif dan substansial. Tidak banyak Kapolri yang berhasil menggabungkan visi kemanusiaan dengan ketegasan struktural, antara teknologi dan moralitas, antara strategi keamanan dan penghormatan pada hak asasi.

“Reformasi KUHAP akan menjadi sia-sia bila tidak dijalankan oleh aparat penegak hukum yang mengerti hakikat keadilan. Dan saat ini, kita memiliki sosok Kapolri yang bukan hanya memahami, tetapi mewujudkan keadilan itu dalam kebijakan-kebijakan konkret,” pungkas Haidar Alwi.

  • Penulis: S Edy

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Berita Rekomendasi

  • Menko Polkam Baru usai Dilantik Presiden: Gunakan Sisa Umur untuk Bangsa

    Menko Polkam Baru usai Dilantik Presiden: Gunakan Sisa Umur untuk Bangsa

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Robi
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Jakarta– Menko Polkam, Djamari Chaniago yang baru dilantik menegaskan komitmennya mengabdi kepada bangsa di usia 77 tahun. Dalam keterangan pers, ia menyampaikan pesan langsung dari Presiden yang menjadi arahan utamanya. “Arahan dari Presiden: ‘Gunakan sisa umur untuk kepentingan bangsa dan negara’. Tidak ada istilah pensiun,” tegas Menko Polkam, Rabu (17/9/2025). Terkait tantangan koordinasi keamanan […]

  • AHY Ungkap 117,9 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar di Peringatan HANTARU 2024

    AHY Ungkap 117,9 Juta Bidang Tanah Telah Terdaftar di Peringatan HANTARU 2024

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle Robi
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Jakarta– Pada Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) yang dilangsungkan Selasa (24/09/2024), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku inspektur upacara mengungkapkan sejumlah capaian program kerja, salah satunya Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hingga September 2024, Kementerian ATR/BPN telah mampu mendaftarkan 117,9 juta bidang tanah […]

  • Untuk Tingkatkan Layanan Purna Jual, Royal Enfield Menawarkan Fitur Roadside Assistance di Indonesia

    Untuk Tingkatkan Layanan Purna Jual, Royal Enfield Menawarkan Fitur Roadside Assistance di Indonesia

    • calendar_month Rabu, 20 Jan 2021
    • account_circle S Edy
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Jakarta- Royal Enfield, perusahaan sepeda motor tertua di dunia dengan produksi berkelanjutan pada segmen kelas menengah (250-750cc), memperkenalkan layanan Roadside Assistance untuk pasar Indonesia, bekerja sama dengan ZuttoRide sebagai penyedia layanan sepeda motor terkemuka asal Jepang. Dengan tujuan menghadirkan pengalaman berkendara yang sesungguhnya bagi para pelanggan, Royal Enfield menyediakan bantuan darurat 24 jam melalui […]

  • Sertifikasi Aktivis HAM Ibarat “Pilah-Pilih”

    Sertifikasi Aktivis HAM Ibarat “Pilah-Pilih”

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Robi
    • 0Komentar

    INAnews.co.id, Jakarta– Pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai soal rencana pembentukan tim asesor untuk mengklasifikasi dan memverifikasi siapa yang layak disebut sebagai aktivis HAM menuai kritik tajam dari pengamat politik Adi Prayitno. Dalam kanal YouTube-nya yang tayang Senin (4/5/2026), Adi menilai gagasan tersebut kontroversial dan berpotensi mencederai prinsip universalisme hak asasi manusia. Pigai sebelumnya menyatakan bahwa […]

  • Datangi BPIP, KNPI Siap Dukung Bumikan Pancasila

    Datangi BPIP, KNPI Siap Dukung Bumikan Pancasila

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2020
    • account_circle Helmi Romdhoni
    • 0Komentar

    INAnews, Jakarta – Sejumlah Pengurus KNPI (Komite Nasional Pemuda Indonesia) bertandang ke BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila) bertepatan Hari Ulang Tahun KNPI ke-47 yang jatuh pada 23 Juli.

  • Sengketa Pilpres bisa diputuskan lebih cepat dari jadwal

    Sengketa Pilpres bisa diputuskan lebih cepat dari jadwal

    • calendar_month Kamis, 13 Jun 2019
    • account_circle Redaksi
    • 1Komentar

    INAnews.co.id, Jakarta – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman mengatakan pihaknya bisa saja memutus sengketa Pilpres 2019 lebih cepat dari jadwal yang telah ditetapkan. Karena, semua tergantung hal ihwal yang terjadi di persidangan.

expand_less