Mendorong Anggaran Wajib untuk Mitigasi Bencana di RI
- account_circle Robi
- calendar_month 2 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

Foto: ilustrasi (AI)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INAnews.co.id, Jakarta- Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mendorong pemerintah mempertimbangkan skema mandatory spending atau anggaran wajib untuk mitigasi dan pencegahan bencana, sebagaimana berlaku pada sektor pendidikan dan kesehatan. Usulan ini mengemuka dalam sesi tanya jawab diskusi publik “Siaga Bencana ala Kadarnya” yang digelar INDEF secara daring, Selasa (15/9/2026).
Usulan itu merespons pertanyaan peserta diskusi ihwal perlunya batas minimum alokasi anggaran mitigasi bencana dalam APBN maupun APBD, mengingat kerugian ekonomi akibat bencana terus berulang setiap tahun.
Peneliti Center of Macroeconomics and Finance INDEF, Riza Annisa Pujarama, menilai wacana tersebut layak dipertimbangkan mengingat anggaran BNPB 2026 yang hanya Rp491 miliar dinilai sangat tidak memadai. “Saya rasa mungkin memang perlu dipikirkan untuk menjadi mandatory spending untuk supaya dananya itu tidak lagi seperti kejadian di tahun ini, 491 miliar. Itu sangat kecil sekali,” kata Riza.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa komitmen politik jauh lebih penting daripada sekadar aturan formal. “Meskipun tidak masuk mandatory spending, seharusnya itu unconsciously harusnya sudah dianggarkan lebih besar, terutama di investasi mitigasi,” ujarnya.
Diskusi juga menyinggung fenomena penggalangan dana mandiri oleh masyarakat untuk membantu korban bencana, termasuk gerakan “warga bantu warga” yang sempat viral di media sosial. Peneliti Associate INDEF, Ari Rakatama, menilai inisiatif tersebut positif namun perlu diimbangi dengan tata kelola yang transparan.
“Dana masyarakat itu bagus, artinya masyarakat Indonesia memang salah satu yang paling generous. Tapi memang sekali lagi akuntabilitasnya itu juga perlu diperbaiki, harus ada semacam sistem audit penggunaan dananya,” kata Ari.
Ia mengingatkan, tingginya swadaya masyarakat semestinya tidak menggeser tanggung jawab utama negara. “Publik kan sudah bayar pajak. Pajak itu gunanya untuk penanggulangan bencana, termasuk pengurangan risiko bencana sebelum bencana itu datang,” tegasnya.
Senada, data scientist Continuum INDEF, Wahyu Tri Utomo, menyebut maraknya gerakan swadaya masyarakat semestinya menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah, bukan pengganti peran negara. “Idealnya kan harusnya hal-hal seperti itu enggak muncul. Hal-hal itu harusnya sudah dipersiapkan dan diantisipasi oleh pemerintah,” katanya.
Riza menambahkan, hingga saat ini belum ada data terkonsolidasi mengenai total dana donasi masyarakat untuk penanganan bencana, sehingga sulit menilai proporsi kontribusi publik dibandingkan dengan belanja pemerintah. “Ini bisa menjadi evaluasi ke depannya, supaya kita juga bisa melihat peranan pemerintah, untuk pemerintah pusat terutama seharusnya kan lebih besar,” ujarnya.
Diskusi publik ini dipandu moderator Pramudia Putra Bintang dan merangkum tiga rekomendasi utama INDEF: peningkatan anggaran pencegahan yang selama ini jauh lebih kecil dibanding belanja tanggap darurat, perbaikan tata kelola lahan dan hutan disertai penguatan pengawasan, serta pergeseran orientasi pembiayaan dari respons menuju pencegahan bencana.
- Penulis: Robi

Saat ini belum ada komentar