Menu

Mode Gelap
Investor Cina Tolak Panda Bond, Purbaya Pulang Tangan Kosong Cadangan Devisa Tergerus, Bank Indonesia Habis-habisan Jaga Rupiah APBN Kedodoran, Utang Rp200 Triliun ke PLN dan Pertamina Ditunda Bayar Inflasi Merangkak Naik, Harga Pangan Diperkirakan Tembus 7 Persen Neraca Dagang Jebol, Rekor Surplus 72 Bulan Berakhir PMI Longsor ke-46,9, Sinyal Badai PHK di Depan Mata

UPDATE NEWS

Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri

badge-check


					Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri Perbesar

INAnews.co.id,  Jakarta  – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menilai, penindakan terhadap premanisme ormas bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri.

Hal itu disampaikan R Haidar Alwi menanggapi pernyataan sejumlah pihak yang menyebut Kapolri takut dan kalah oleh premanisme ormas.

“Menyalahkan atau membebankan sepenuhnya tanggung jawab penindakan premanisme ormas kepada Polri adalah kurang tepat. Karena kalau terkait ormas, itu juga berhubungan dengan Kemendagri dan Kemenkumham,” kata R Haidar Alwi, Jumat, 9 Mei 2025.

Ia menjelaskan bahwa ormas yang berbadan hukum menjadi ranah Kemenkumham selaku pihak yang mengelurkan izin. Sementara ormas yang tidak berbadan hukum namun terdaftar di pemerintah merupakan ranah Kemendagri.

“Sedangkan jika ormas tersebut melakukan tindak pidana, baru penindakannya menjadi tanggung jawab Polri. Misalnya kasus pembakaran mobil polisi di Depok. Meskipun pelakunya anggota ormas, mereka tetap ditangkap dan diproses hukum karena perbuatannya masuk pidana,” jelas R Haidar Alwi.

Ia menegaskan, Kapolri pun secara resmi telah menginstruksikan jajarannya untuk memberantas premanisme melalui operasi yang telah dimulai serentak sejak 1 Mei 2025.

“Dan salah satu hasilnya adalah penangkapan terhadap 66 preman di Serang. Sebagian besar di antaranya merupakan anggota Ormas. Sebelum-sebelumnya anggota ormas yang terlibat tindak pidana juga tetap ditindak tegas. Jadi tuduhan Kapolri takut dengan premanisme ormas sama sekali tidak benar,” ungkap R Haidar Alwi.

Selain itu, pemerintah juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan.

Satgas tersebut melibatkan Kemenko Polhukam, Polri, TNI, Kemendagri, Kemenkumham, Kejaksaan Agung, Kementerian Investasi, BIN dan BSSN serta pelaksanannya dilakukan sinergis dengan seluruh kementerian/lembaga bekerjasama dengan pemda maupun instansi terkait lainnya.

“Bukti kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat dari segala bentuk premanisme yang mengganggu ketertiban, kegiatan usaha serta iklim investasi. Masyarakat harus memberikan dukungan. Karena tidak ada satupun kejahatan yang bisa mengalahkan pemerintah dan masyarakat yang bersatu. Apalagi hanya ormas,” pungkas R Haidar Alwi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Investor Cina Tolak Panda Bond, Purbaya Pulang Tangan Kosong

6 Juli 2026 - 17:06 WIB

Neraca Dagang Jebol, Rekor Surplus 72 Bulan Berakhir

6 Juli 2026 - 11:51 WIB

Analisis Haidar Alwi Institute: Metodologi IndexMundi Soal Polri Terkorup Cacat dan Tak Layak Rujukan

5 Juli 2026 - 20:01 WIB

Populer NASIONAL