Menu

Mode Gelap
Pola Tangani Kritik Mahasiswa Masih Gaya Orde Baru Ray Rangkuti: Demo Mahasiswa Buntut Krisis Kepercayaan Generasi Z Berkah atau Beban? Pemadaman Listrik, YLKI Siap Gugat PLN, Energi Itu Hak Dasar, Bukan Bisnis CWIG Minta OJK Tegas Terkait Promosi Platform Aset Kripto Ilegal Ricuh Diskusi di UGM, Akibat Demokrasi tak Dikawal Hukum

HUKUM

KRS Laporkan Bupati Subang ke KPK, CBA : Sulit Diproses

badge-check


					KRS Laporkan Bupati Subang ke KPK, CBA : Sulit Diproses Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta – Kaukus Rakyat Subang (KRS) resmi melaporkan dugaan gratifikasi dan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu 19 November 2025.

Laporan tersebut berkaitan dengan pernyataan mengejutkan dari Dr. Maxi yang mengaku dirinya menjadi perantara setoran ratusan juta rupiah dari sejumlah kepala dinas yang diduga ditujukan kepada Bupati Subang, Reynaldi Putra Andita.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi menilai, meski laporan tersebut bernilai penting, KPK diperkirakan tidak akan melanjutkan proses pemeriksaan.

Alasan utamanya, menurut Uchok, adalah keberadaan “centeng” atau pengawal pribadi Bupati yang dibiayai langsung dari APBD Subang.

“KPK tidak bakal berani atau menyentuh Bupati Subang karena pada tahun 2025, Setda Kabupaten Subang sudah mengalokasikan anggaran Rp480 juta untuk honorarium petugas pengamanan melekat kepada kepala daerah,” ujar Uchok kepada wartawan, Rabu 26 November 2025.

Anggaran tersebut dipergunakan untuk menggaji 8 orang pengawal pribadi selama 10 bulan. Setiap pengawal menerima honorarium Rp60 juta untuk 10 bulan, atau sekitar Rp6 juta per bulan.

Uchok menilai angka itu terlalu besar jika dibandingkan dengan honor tenaga keamanan kantor di lingkungan Setda Subang.

Pada tahun anggaran 2025, Setda hanya mengalokasikan Rp2.511.000.000 untuk membayar 50 tenaga keamanan kantor selama 12 bulan. Dengan jumlah itu, setiap petugas keamanan hanya menerima rata-rata Rp4.185.000 per bulan.

“Honorarium pengawal pribadi Bupati ini sangat mahal sekali bila dibandingkan tenaga keamanan kantor. Mereka ini mungkin sangat terlatih dan istimewa sehingga honornya setinggi langit,” kritik Uchok.

Uchok menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa situasi ini dapat menghambat proses penegakan hukum terkait dugaan gratifikasi yang kini tengah disorot masyarakat Subang.

Sementara itu, KRS berharap laporan mereka menjadi momentum bagi KPK untuk turun tangan dan membersihkan dugaan praktik korupsi di tubuh Pemkab Subang.

Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Meminta Koperasi Merah Putih Diaudit

19 Juni 2026 - 21:54 WIB

Yudi Purnomo: Kejaksaan Tepat “Comot” Kepala BGN Langsung

17 Juni 2026 - 07:23 WIB

Bambang Widjojanto: Korupsi BGN Bukan Sekadar Kasus Hukum Biasa

15 Juni 2026 - 06:54 WIB

Populer HUKUM