INAnews.co.id, Jakarta – Keberhasilan Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri dalam memfasilitasi penyelesaian perkara antara PT Tiga Berdikari Abadi dan 25 pekerja mendapat apresiasi dari berbagai pihak.
Presiden Haidar Alwi Care sekaligus Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB, Ir. R. Haidar Alwi, MT, menilai capaian ini sebagai bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian bagi pekerja Indonesia.
Dalam keterangannya di Jakarta, Haidar Alwi mengungkapkan bahwa proses dialog dan mediasi yang berlangsung konstruktif berhasil membawa para pihak mencapai kesepakatan bersama tanpa harus terjebak dalam sengketa yang panjang dan melelahkan.
“Keberhasilan penyelesaian perkara ini menunjukkan bahwa keadilan tidak selalu harus lahir dari proses yang panjang dan berlarut-larut. Ketika negara hadir, ketika dialog dibuka, dan ketika semua pihak diberi ruang untuk didengar, maka penyelesaian yang baik akan lebih mudah dicapai. Inilah yang dibutuhkan pekerja dan dunia usaha Indonesia saat ini,” tegas Haidar Alwi, Kamis (12/6/2025).
Menurut Haidar, peristiwa ini bukan sekadar berakhirnya satu perkara ketenagakerjaan, melainkan cerminan bahwa negara mampu menjadi bagian dari solusi ketika masyarakat membutuhkan kepastian, perlindungan, dan keadilan.
Apresiasi untuk Bareskrim Polri
Haidar Alwi memberikan apresiasi khusus kepada Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Moh. Irhamni, S.I.K., M.H., M.Han., beserta jajaran yang dinilainya telah mengawal pelaksanaan Desk Ketenagakerjaan dengan pendekatan profesional, mengedepankan dialog dan penyelesaian konstruktif.
Ia menambahkan bahwa keberadaan Desk Ketenagakerjaan telah membuktikan bahwa perlindungan pekerja dan kepastian bagi dunia usaha bukanlah dua hal yang harus dipertentangkan.
“Keberhasilan tersebut tentu tidak lahir dengan sendirinya. Di baliknya terdapat kerja keras, komitmen, dan kesungguhan untuk menghadirkan solusi yang bermanfaat bagi masyarakat. Karena itu, keberadaan Desk Ketenagakerjaan patut didukung agar semakin kuat dalam memberikan perlindungan kepada pekerja sekaligus menjaga hubungan industrial yang harmonis,” ujar Haidar.
Presisi Kapolri dan Transformasi Pelayanan
Haidar Alwi juga menyoroti peran Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang konsisten mendorong transformasi Polri melalui konsep Presisi.
Menurutnya, keberhasilan Desk Ketenagakerjaan menjadi salah satu bukti bahwa Presisi bukan sekadar konsep kelembagaan, melainkan arah transformasi yang mampu melahirkan program-program yang manfaatnya dirasakan langsung masyarakat.
Lebih lanjut, Haidar menilai pengesahan Undang-Undang Polri yang baru sebagai momentum penting untuk memperkuat profesionalisme, kapasitas kelembagaan, dan kualitas pelayanan Polri.
“Apresiasi patut diberikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas konsistensinya mendorong transformasi Polri melalui Presisi, serta kepada Brigjen Pol. Moh. Irhamni dan jajaran Bareskrim Polri atas keberhasilan menghadirkan Desk Ketenagakerjaan yang memberikan manfaat nyata bagi pekerja Indonesia. Selamat atas pengesahan Undang-Undang Polri yang baru. Semoga momentum ini semakin memperkuat lahirnya Polri yang profesional, modern, humanis, berkeadilan, serta semakin mampu menghadirkan perlindungan, kepastian, dan solusi bagi masyarakat Indonesia,” pungkas Haidar Alwi.






