Menu

Mode Gelap
Apresiasi kepada Buruh: Tulang Punggung Pembangunan Nasional Syahganda Nainggolan : Masuknya Jumhur Hidayat Dalam Kabinet Sebagai Langkah Tepat Prabowo ASN Boleh Kritik Presiden, Ini Penjelasan Hukumnya Prabowo di Hadapan Buruh Bicara Ojol Setahun Mengabdi, Heritage Medical Bekasi Prioritaskan Kesembuhan Pasien Raker Bacadnas dan Forum Kader Bela Negara Bahas Evaluasi Triwulan I Tahun 2026

KEUANGAN

CWIG : CEO BAT Bank Klaim DDC Bergambar Garuda Disebut Printing Money of Indonesia

badge-check


					Dokumen yang disebut printing money of Indonesia yang ditujukan oleh BAT Bank kepada nasabah platinum ( foto : dok) Perbesar

Dokumen yang disebut printing money of Indonesia yang ditujukan oleh BAT Bank kepada nasabah platinum ( foto : dok)

INAnews.co.id, Jakarta – Dugaan praktik keuangan ilegal yang melibatkan PT BAT Instrumen Bank Internasional (BAT Bank) semakin menguat.

Setelah korban dugaan penipuan dan penggelapan dana secara resmi memberikan kuasa penuh kepada Dewan Pimpinan Pusat Cerdas Waspada Investasi Global (DPP CWIG) untuk menempuh langkah hukum .

“Pemberian kuasa tersebut efektif sejak 17 Desember 2025, mencakup pengiriman somasi, upaya hukum pidana dan perdata, serta pengaduan kepada instansi berwenang, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” jelas Ketua Umum CWIG Henry Hosang dalam Rilisnya pada Minggu 20 Desember 2025.

Lanjutnya, berdasarkan keterangan korban, dalam pertemuan di kantor BAT Bank, CEO yang dikenal sebagai Dato Sulaiman disebut menunjukkan secara langsung dokumen Demand Deposit Certificate (DDC) kepada korban dan sejumlah calon nasabah Platinum Membership.

“Menurut korban, dokumen DDC tersebut diperlihatkan dengan bantuan lampu LED dan senter HP, menonjolkan gambar Burung Garuda dan fitur pengaman visual, serta disertai klaim lisan bahwa dokumen tersebut merupakan bagian dari “printing money of Indonesia”, sebagaimana disampaikan oleh Dato Sulaiman,” sambung Henry.

Namun demikian jelasnya, penggunaan narasi tersebut terhadap dokumen keuangan komersial dinilai berpotensi menyesatkan, karena dapat menimbulkan kesan seolah-olah dokumen tersebut memiliki legitimasi, afiliasi, atau pengesahan dari otoritas moneter negara.

Ketua Umum DPP CWIG, Henry Hosang, menegaskan bahwa kewenangan terkait sistem moneter serta penerbitan dan pengamanan dokumen negara berada di bawah otoritas Bank Indonesia, sementara pencetakan dokumen sekuritas negara dilaksanakan oleh Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERURI) berdasarkan penugasan resmi, bukan oleh entitas swasta.

Ia juga menegaskan bahwa berdasarkan surat resmi otoritas yang diterima CWIG, BAT Bank tidak memiliki izin dari OJK maupun Bank Indonesia sebagai lembaga keuangan di Indonesia.

“Pada 18 Desember 2025, CWIG telah mengirimkan somasi resmi melalui email dan WhatsApp kepada manajemen BAT Bank. Dalam waktu dekat, somasi fisik akan segera kami kirimkan sebagai bentuk penegasan dan kepatuhan terhadap prosedur hukum,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa apabila somasi tersebut diabaikan, Tim Legal DPP CWIG akan segera menempuh langkah hukum lanjutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

INDEF: Ekonomi RI Melambat, Proyeksi TW2-2026 Hanya 5,1 Persen

1 Mei 2026 - 15:28 WIB

Rupiah Tertekan ke Rp17.400, BI tak Bisa Kerja Sendiri

1 Mei 2026 - 13:23 WIB

Perang Timur Tengah Ancam Fiskal dan Daya Beli RI

1 Mei 2026 - 09:19 WIB

Populer KEUANGAN