Menu

Mode Gelap
Rentannya Advokat Pembela HAM di Indonesia, Kantor LBH Dimolotov YLBHI Desak Bentuk Regulator Tunggal Advokat 20 Persen Tersangka Korupsi Ternyata Oknum Advokat Pemerintah Prioritaskan Pantura untuk Proyek Giant Sea Wall Haidar Alwi: Penataan Emas Rakyat Adalah Kunci Kedaulatan Ekonomi dan Amanat Konstitusi Indonesia Peringkat 90 Dunia soal Hukum Pidana

NASIONAL

Indonesia Peringkat 90 Dunia soal Hukum Pidana

badge-check


					Foto: dok. Heylaw Perbesar

Foto: dok. Heylaw

INAnews.co.id, Jakarta- Di mata peradaban dunia, Indonesia masih tertinggal jauh dalam pemajuan sistem hukumnya. Ketua Umum YLBHI Muhamad Isnur memaparkan dalam RDPU Komisi III DPR, Senin (20/4/2026), bahwa indeks negara hukum Indonesia versi World Justice Project terus merosot, dengan rata-rata peringkat ke-69 dari 143 negara.

Yang lebih memprihatinkan, pada aspek hukum pidana dan perdata, Indonesia berada di peringkat ke-90—bahkan menempati posisi kelima dari bawah di antara negara-negara ASEAN.

“Kita malu. Saya ketemu dengan berbagai negara dan kita klaim bahwa kami kuat, kami punya advokat. Tapi bukti-bukti dibandingkan dengan negara lain kita tertinggal,” kata Isnur.

Isnur menilai buruknya peringkat ini tidak bisa dibebankan semata kepada pemerintah dan DPR. Advokat, sebagai salah satu pilar utama penegak hukum, menurutnya turut bertanggung jawab penuh atas kondisi hukum yang stagnan di Indonesia. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Pemerintah Prioritaskan Pantura untuk Proyek Giant Sea Wall

21 April 2026 - 17:56 WIB

Halalbihalal JATTI: AI, Koperasi, dan Masa Depan Umat

20 April 2026 - 20:53 WIB

Indonesia Siap Operasionalkan Nilai Ekonomi Karbon

17 April 2026 - 23:24 WIB

Populer ENERGI