Menu

Mode Gelap
Koalisi Prabowo Terlalu Tenang, Pengamat Curiga Ada yang Siap Nyalip DADA Siap Bagi-Bagi Dividen sebesar Rp2 Miliar Di Tengah Lonjakan Laba Perseroan sebesar 216,70% JJ Rizal: Kata “Oknum” Lahir untuk Tutupi Korupsi Tentara Sejak 1957 Ikrar: Militer Indonesia tak Pernah Benar-benar Tunduk pada Otoritas Sipil Prabowo Lantik Enam Pejabat Baru di Istana: Siap Kerja Wujudkan Program Prabowo Ketua AJI: Tentara Jadi Kelompok Kedua Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis

PENDIDIKAN

JJ Rizal: Kata “Oknum” Lahir untuk Tutupi Korupsi Tentara Sejak 1957

badge-check


					Foto: JJ Rizal/tangkapan layar Perbesar

Foto: JJ Rizal/tangkapan layar

INAnews.co.id, Jakarta– Sejarawan JJ Rizal menyatakan bahwa impunitas militer di Indonesia bukanlah fenomena yang lahir tiba-tiba, melainkan dibangun secara sistematis melalui apa yang disebutnya sebagai “infrastruktur impunitas”, sebuah konstruksi yang mencakup buku pelajaran, museum, nama jalan, film, jurnalisme, dan seperangkat peraturan perundangan yang saling menopang. Pandangan ini disampaikannya dalam diskusi publik Liga Demokrasi, Ahad (26/4/2026).

“Kita menghadapi persoalan yang sangat kompleks karena dia tumbuh bukan dalam waktu singkat. Ini long durĂ©e, durasi panjang dalam bahasa sejarah Prancis,” kata JJ Rizal.

Salah satu temuannya yang paling mengejutkan adalah asal-usul kata “oknum”, frasa yang hingga hari ini digunakan pemerintah setiap kali anggota militer atau polisi melakukan pelanggaran. Menurut Rizal, kata ini dipopulerkan sekitar tahun 1957, tepat saat negara berada dalam status Keadaan Bahaya (SOB) dan tentara mengendalikan pers. Konteksnya adalah upaya menutup-nutupi meluasnya korupsi di tubuh militer yang justru sedang gencar memberantas korupsi di kalangan partai politik.

“Kata oknum itu diproduksi untuk menutupi kenyataan bahwa tentara yang mengaku suci itu juga korupsi gila-gilaan. Soekarno sendiri pernah menyindir Nasution soal penyelundupan di Tanjung Priok. Nah, ketika pers dikendalikan tentara lewat SOB, kata oknum itu menjadi senjata untuk mengaburkan,” jelas Rizal.

Rizal juga memperingatkan tentang dampak yang menurutnya lebih buruk dari sekadar banalitas kejahatan, sebuah kondisi di mana kejahatan tidak hanya dianggap normal, tetapi bahkan dianggap kebajikan. Ia mencontohkan pelaku genosida yang diangkat menjadi pahlawan nasional, serta pelaku pembunuhan Munir yang tetap mendapat tempat terhormat dan bahkan bisa berbicara tentang demokrasi di forum-forum publik.

“Bukan sekedar banalitas. Kejahatan itu menjadi kebajikan. Mereka sedang merasa melakukan kebajikan. Dan kita berperang melawan nilai-nilai publik yang sudah dijungkirbalikkan,” tegas Rizal.

Merespons pertanyaan soal apakah NKRI masih relevan sebagai bentuk negara, Rizal mengajak peserta diskusi untuk membaca kritik Muhammad Hatta terhadap Soekarno dalam tulisan “Persatuan atau Persatan” yang terbit di koran Daulat Rakyat pada tahun 1930-an. Hatta membedakan antara persatuan yang organik dan menghargai keberagaman, dengan “persatan”, persatuan yang dipaksakan lewat kekerasan, pembakaran, dan penderitaan.

“Yang harus kita lawan adalah persatan—mereka yang mengklaim persatuan tapi melakukannya dengan menyakiti, membakar, membelah. Itulah pengkhianat bangsa yang sesungguhnya,” kata Rizal.

Rizal menutup dengan seruan bahwa Indonesia sedang menghadapi krisis pengetahuan tentang dirinya sendiri, dan bahwa pendidikan, agitasi, dan demonstrasi sama-sama diperlukan untuk menghadapi rezim yang menurutnya telah mengkhianati cita-cita proklamasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Mantan Mendikbud Kritik Wacana Penutupan Prodi: Jangan Korbankan Ilmu Murni

26 April 2026 - 21:59 WIB

Healing dengan Kurban: Mengobati Penyakit Hati Melalui Aliran Darah Nusuk

26 April 2026 - 13:22 WIB

Kementerian Diksaintek Libatkan Guru Besar untuk Proyek Giant Sea Wall

21 April 2026 - 15:45 WIB

Populer PENDIDIKAN