INAnews.co.id, Jakarta– Fiskal negara dalam tekanan berat akibat lonjakan harga minyak dunia. Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro, memperkirakan batas defisit APBN sebesar tiga persen PDB bisa terlampaui sekitar September atau Oktober 2026 jika kondisi tidak membaik.
Setiap kenaikan harga minyak satu dolar AS berpotensi menimbulkan defisit fiskal sekitar Rp6–7 triliun dalam setahun. Asumsi harga minyak dalam APBN 2026 ditetapkan di angka 70 dolar AS per barel, sementara harga rata-rata saat ini sudah menyentuh kisaran 90 dolar AS.
“Selisih 20 dolar dikalikan 7 triliun, sudah ada 140 triliun rupiah. Itu baru dari subsidi BBM dan LPG, belum yang lain-lainnya,” papar Komaidi dalam wawancara Prime Time INAnews TV, Rabu (22/4/2026).
Subsidi LPG juga menjadi salah satu beban terbesar. Harga internasional LPG kini setara Rp 19.000–20.000 per kilogram, sementara harga jual LPG 3 kilogram bersubsidi hanya Rp 4.250 dari harga pokok—subsidi per kilogram mencapai sekitar Rp 15.000. Dengan konsumsi nasional 9 juta metrik ton per tahun dan sekitar 85 persen di antaranya bersubsidi, angkanya membengkak sangat besar.
Untuk menjaga APBN tetap dalam batas aman, sebagian beban subsidi digeser ke neraca keuangan Pertamina dalam bentuk “kompensasi”—mekanisme di luar pembahasan APBN formal. Akibatnya APBN terlihat aman, namun Pertamina yang menanggung beban.
“APBN-nya sih masih oke. Mungkin yang agak keberatan adalah Pertamina. Penyesuaian harga terbatas pada produk tertentu dilakukan supaya beban Pertamina tidak terlalu berat,” jelasnya.
Komaidi mengingatkan bahwa APBN 2026 sejak awal dirancang dalam posisi defisit di atas dua persen PDB. Ditambah kemungkinan penerimaan pajak tidak tercapai akibat pertumbuhan ekonomi yang meleset, serta pengeluaran subsidi yang membengkak, ruang gerak fiskal semakin sempit dan rapuh.






