INAnews.co.id, Jakarta– Fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai telah lumpuh. Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menyebut tujuh dari delapan fraksi di DPR kini telah resmi bergabung dalam koalisi Presiden Prabowo, sehingga mekanisme kontrol legislatif terhadap eksekutif nyaris tidak berjalan.
“Tinggal sisa satu yang tidak secara resmi menyatakan sebagai anggota koalisi. Tapi apalah artinya tujuh lawan satu,” kata Bivitri dalam kanal YouTube-nya, Jumat (29/5/2026).
Ia juga menyoroti mekanisme voting di DPR yang berbasis satu fraksi satu suara, bukan satu anggota satu suara. Kondisi ini, menurutnya, membuat dominasi koalisi semakin mutlak dan agenda legislasi semakin mudah dikendalikan oleh eksekutif.
Bivitri merujuk pada kajian akademis Kusrido Ambardi soal kartel politik sebagai landasan analisisnya. Kartel politik, jelasnya, terjadi ketika partai-partai bersekongkol demi kepentingan mereka sendiri, bukan kepentingan rakyat.






