Menu

Mode Gelap
Legal Belum Tentu Benar: Membongkar Jebakan Legalisme Autokratik Fungsi Pengawasan DPR Dinilai Telah Lumpuh Tiga Ekonom Serukan Koreksi Fiskal, Hentikan Penyangkalan Pinjol Meledak, Kartu Kredit Naik: Konsumsi RI Dibiayai Utang Data Ekonomi Dipertanyakan, Manufaktur Tumbuh tapi Listrik Minus 23 Persen Pajak Habis untuk Bunga Utang, Fiskal RI Lampu Kuning

POLITIK

Fungsi Pengawasan DPR Dinilai Telah Lumpuh

badge-check


					Foto: Bivitri Susanti/tangkapan layar Perbesar

Foto: Bivitri Susanti/tangkapan layar

INAnews.co.id, Jakarta– Fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai telah lumpuh. Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti menyebut tujuh dari delapan fraksi di DPR kini telah resmi bergabung dalam koalisi Presiden Prabowo, sehingga mekanisme kontrol legislatif terhadap eksekutif nyaris tidak berjalan.

“Tinggal sisa satu yang tidak secara resmi menyatakan sebagai anggota koalisi. Tapi apalah artinya tujuh lawan satu,” kata Bivitri dalam kanal YouTube-nya, Jumat (29/5/2026).

Ia juga menyoroti mekanisme voting di DPR yang berbasis satu fraksi satu suara, bukan satu anggota satu suara. Kondisi ini, menurutnya, membuat dominasi koalisi semakin mutlak dan agenda legislasi semakin mudah dikendalikan oleh eksekutif.

Bivitri merujuk pada kajian akademis Kusrido Ambardi soal kartel politik sebagai landasan analisisnya. Kartel politik, jelasnya, terjadi ketika partai-partai bersekongkol demi kepentingan mereka sendiri, bukan kepentingan rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Legal Belum Tentu Benar: Membongkar Jebakan Legalisme Autokratik

29 Mei 2026 - 22:25 WIB

Tiga Ekonom Serukan Koreksi Fiskal, Hentikan Penyangkalan

29 Mei 2026 - 18:12 WIB

Danantara Cengkeraman Baru atas Ekspor SDA?

28 Mei 2026 - 07:22 WIB

Populer POLITIK