INAnews.co.id, Jakarta– Di balik angka konsumsi rumah tangga yang diklaim masih menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi, tersembunyi kenyataan pahit: konsumsi itu sebagian besar dibiayai oleh utang, pinjaman online (pinjol) dan kartu kredit.
Yanuar Rizky memaparkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK): outstanding pinjol legal kini mencapai Rp103 triliun, dengan non-performing loan (NPL) sebesar 5 persen. “Volumenya naik berkali-kali dari Rp30 triliun ke Rp103 triliun, NPL-nya juga naik,” ujarnya dalam diskusi di kanal YouTube-nya Anies Baswedan yang diunggah Kamis (28/5/2026).
Itu belum termasuk pinjaman dari rentenir yang tidak tercatat.
Fenomena ini, menurut Yanuar, telah tampak sejak 2019, bahkan sebelum pandemi, ketika tabungan masyarakat berpenghasilan rendah mulai terkikis seiring normalisasi kebijakan moneter AS. Pada 2023, tekanan itu meledak dalam bentuk menjamurnya kasus penagihan pinjol yang meresahkan.
Vid Adrison menyebut kondisi ini sebagai “masalah yang ditunda”. Masyarakat berpura-pura mampu lewat utang konsumtif, sementara tekanan riil terus menumpuk. Ia juga mengkritik pernyataan pejabat pemerintah yang menganjurkan masyarakat membeli saham saat harga turun. “Tidak semua masyarakat main saham. Panduan yang dibutuhkan sebagian besar adalah: hemat, jangan ambil pinjol, jangan ambil kartu kredit,” tegasnya.
Awalil Rizky menambahkan dimensi sosial yang mengkhawatirkan: meningkatnya kasus begal dan kriminalitas di media sosial menjadi sinyal bahwa tekanan ekonomi sudah mulai berubah menjadi keputusasaan di lapisan bawah masyarakat.






