Menu

Mode Gelap
Kritik Pemerintah Bukan Berarti Benci Negara Membantah OMS tak Transparan Meluruskan soal Dana Asing ke Masyarakat Sipil Harus Lewat Pemerintah Bivitri: “Antek Asing” Senjata Klasik Penguasa Otoriter Sudirman Said: Ekonomi Tertekan karena Defisit Moralitas Indonesia Bisa Monetisasi Komunalisme, tak Perlu Tiru Korea

POLITIK

Meluruskan soal Dana Asing ke Masyarakat Sipil Harus Lewat Pemerintah

badge-check


					Foto: dok. ist Perbesar

Foto: dok. ist

INAnews.co.id, Jakarta– Bivitri Susanti meluruskan kesalahpahaman soal pendanaan asing kepada organisasi masyarakat sipil (OMS). Ia menegaskan, setiap donor asing yang ingin menyalurkan dana ke OMS di Indonesia wajib melalui mekanisme persetujuan pemerintah, termasuk rapat yang melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kementerian Luar Negeri.

“Pemerintah pasti tahu ada uang masuk ke mana. Donor asing harus dapat izin, dan dalam setiap pendanaan ada rapat besar yang dihadiri BIN, Kemenlu, dan stakeholders lainnya,” jelasny dalam kanal YouTube-nya, Jumat (8/5/2026).

Bivitri menambahkan, dana asing juga tidak hanya mengalir ke masyarakat sipil, pemerintah sendiri selama ini menerima bantuan asing, misalnya untuk bidang kesehatan, pembaruan hukum, hingga penanggulangan bencana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Kritik Pemerintah Bukan Berarti Benci Negara

8 Mei 2026 - 21:15 WIB

Layanan Kesehatan Korban Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Penting Diperhatikan

7 Mei 2026 - 13:54 WIB

IKN, Mission Impossible

7 Mei 2026 - 11:33 WIB

Populer POLITIK