Menu

Mode Gelap
Prabowo: 2045 Indonesia Jadi Ekonomi Keempat Terbesar Dunia Tiga Tahun Lagi Kita Kuat di Energi, Kata Presiden Tekiro dan ITS Surabaya Kembali Gelar Servis Gratis Dan Pelatihan Otomotif Untuk Masyarakat Surabaya Prabowo Minta Pengusaha Muda Jadi Patriot Ekonomi, Jangan Bawa Kabur Kekayaan Prabowo: 1.000 Kawan Terlalu Sedikit, Satu Lawan Terlalu Banyak Saut Situmorang Sebut Korupsi MBG Merampok Orang Lapar, Desak Purbaya Diperiksa

POLITIK

Meluruskan soal Dana Asing ke Masyarakat Sipil Harus Lewat Pemerintah

badge-check


					Foto: dok. ist Perbesar

Foto: dok. ist

INAnews.co.id, Jakarta– Bivitri Susanti meluruskan kesalahpahaman soal pendanaan asing kepada organisasi masyarakat sipil (OMS). Ia menegaskan, setiap donor asing yang ingin menyalurkan dana ke OMS di Indonesia wajib melalui mekanisme persetujuan pemerintah, termasuk rapat yang melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kementerian Luar Negeri.

“Pemerintah pasti tahu ada uang masuk ke mana. Donor asing harus dapat izin, dan dalam setiap pendanaan ada rapat besar yang dihadiri BIN, Kemenlu, dan stakeholders lainnya,” jelasny dalam kanal YouTube-nya, Jumat (8/5/2026).

Bivitri menambahkan, dana asing juga tidak hanya mengalir ke masyarakat sipil, pemerintah sendiri selama ini menerima bantuan asing, misalnya untuk bidang kesehatan, pembaruan hukum, hingga penanggulangan bencana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Prabowo: 1.000 Kawan Terlalu Sedikit, Satu Lawan Terlalu Banyak

11 Juni 2026 - 14:49 WIB

Kritik Keras Kebijakan Ekonomi Purbaya

11 Juni 2026 - 08:50 WIB

Mendukung Chatib Basri Jadi Menkeu, Menolak Purbaya Pimpin BI

10 Juni 2026 - 17:50 WIB

Populer POLITIK