Menu

Mode Gelap
Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung, Netty: Pemulihan Korban Harus Jadi Prioritas DPRD Bogor Dukung Rencana Penerbitan SE Bupati terkait Pencegahan dan Penanggulangan LGBT Hikmahanto: Damai AS-Iran Untungkan Teheran, RI Diminta Keluar dari BoP Rakyat Punya Daya Tahan Hadapi Represi Penguasa Kritik Kebijakan Publik tak Boleh Dipidana TNI-Polri Urus Sawah, Ingat Dwifungsi ABRI

POLITIK

Meluruskan soal Dana Asing ke Masyarakat Sipil Harus Lewat Pemerintah

badge-check


					Foto: dok. ist Perbesar

Foto: dok. ist

INAnews.co.id, Jakarta– Bivitri Susanti meluruskan kesalahpahaman soal pendanaan asing kepada organisasi masyarakat sipil (OMS). Ia menegaskan, setiap donor asing yang ingin menyalurkan dana ke OMS di Indonesia wajib melalui mekanisme persetujuan pemerintah, termasuk rapat yang melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Kementerian Luar Negeri.

“Pemerintah pasti tahu ada uang masuk ke mana. Donor asing harus dapat izin, dan dalam setiap pendanaan ada rapat besar yang dihadiri BIN, Kemenlu, dan stakeholders lainnya,” jelasny dalam kanal YouTube-nya, Jumat (8/5/2026).

Bivitri menambahkan, dana asing juga tidak hanya mengalir ke masyarakat sipil, pemerintah sendiri selama ini menerima bantuan asing, misalnya untuk bidang kesehatan, pembaruan hukum, hingga penanggulangan bencana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Haris Azhar: MBG Disakralkan, Padahal Cuma Janji Kampanye

23 Juni 2026 - 05:58 WIB

Ray Rangkuti: Demo Mahasiswa Buntut Krisis Kepercayaan

22 Juni 2026 - 12:55 WIB

Ricuh Diskusi di UGM, Akibat Demokrasi tak Dikawal Hukum

19 Juni 2026 - 23:59 WIB

Populer POLITIK