INAnews.co.id, Jakarta– ICW mengkritik keras penetapan program MBG sebagai “bantuan pemerintah” yang dinilai menutup ruang transparansi dan pengawasan publik.
Wana Alamsyah menjelaskan, skema bantuan pemerintah membuat informasi anggaran sulit diakses dan tidak bisa diperbandingkan antardaerah. Berbeda dengan skema pengadaan barang dan jasa yang bersifat terbuka, publik tidak dapat memantau kewajaran harga per porsi makanan, standar menu, maupun realisasi belanja di lapangan.
“Ketika ini dialihkan ke bantuan pemerintah, ruangnya menjadi gelap dan abu-abu,” ujar Wana saat diwawancarai Novel Baswedan, Jumat (15/5/2026).
Kondisi ini diperparah oleh sifat program yang sangat sentralistik, dikendalikan penuh oleh BGN di pusat tanpa pelibatan pemerintah daerah sehingga potensi kebocoran anggaran semakin besar dan sulit terdeteksi di tingkat lokal. Pada 2025, anggaran operasional BGN mencapai Rp71 triliun, sementara anggaran total MBG diperkirakan mencapai sekitar Rp300 triliun.






