INAnews.co.id, Jakarta– Nilai transaksi hewan kurban di Indonesia diperkirakan mencapai Rp27 triliun hingga Rp28 triliun per tahun. Namun angka itu dinilai belum bisa sepenuhnya dipertanggungjawabkan lantaran sistem pendataan yang ada masih belum terintegrasi.
Hal itu disampaikan M. Hadi Nainggolan, Ketua BPP HIPMI Bidang Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan, dalam wawancara di kanal YouTube INDEF, Jumat (15/5/2026). Menurutnya, perhitungan saat ini baru mengandalkan dua metode: data sertifikasi kesehatan hewan dan data dari tempat pemotongan resmi.
Masalahnya, sebagian besar pemotongan hewan kurban di Indonesia tidak dilakukan di rumah potong hewan resmi, melainkan di musala, masjid, dan tanah lapang yang tidak terdata. Akibatnya, volume riil kurban yang disembelih setiap tahun tidak pernah tertangkap secara utuh.
Hadi mendorong pembangunan sistem pelacakan terpadu yang menggabungkan data sertifikasi kesehatan hewan dengan data pemotongan, termasuk dari lokasi-lokasi non-formal. Tanpa sistem tersebut, kebijakan terkait produksi dan distribusi hewan kurban akan terus berjalan tanpa pijakan data yang kuat.






