INAnews.co.id, Jakarta– Pernyataan mantan Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla (JK), yang menyebut sulitnya orang di luar Jawa menjadi presiden memantik respons dari kalangan pengamat politik. Pengamat politik Adi Prayitno menilai pernyataan itu bukan sekadar keluhan, melainkan cerminan realitas struktur politik dan demografi pemilih di Indonesia.
Dalam unggahan di kanal YouTube pribadinya, Senin (18/5/2026), Adi Prayitno menelusuri latar belakang pernyataan JK yang disampaikan dalam tasyakuran ulang tahunnya yang ke-84. Menurutnya, pernyataan tersebut lahir dari pengalaman panjang JK di dunia politik — mulai dari anggota dewan, menteri, Ketua Umum Golkar, hingga dua kali menjabat wakil presiden, serta pernah mencalonkan diri sebagai presiden pada Pilpres 2009 berpasangan dengan Wiranto, namun kalah dari pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Boediono.
Mayoritas Pemilih dan Preferensi Etnis
Adi mengungkapkan dua fakta politik yang menurutnya mengonfirmasi pernyataan JK tersebut. Pertama, soal preferensi pemilih. Berdasarkan data survei yang ada, sekitar 65 persen masyarakat Indonesia cenderung memilih calon presiden berlatar belakang suku Jawa. Hal itu, kata dia, tidak lepas dari kenyataan bahwa lebih dari 60 persen pemilih Indonesia sendiri adalah orang Jawa.
“Ini didasari karena memang secara profil demografi pemilih kita hampir 60 persen lebih itu juga adalah mayoritas orang Jawa,” ujarnya.
Kedua, soal konsentrasi suara. Adi menyebut bahwa Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur saja sudah menyumbang hampir 50 persen suara nasional. Bila ditambah Jakarta dan Banten, total suara dari wilayah itu mencapai sekitar 62 persen dari seluruh pemilih Indonesia. Kondisi ini, menurutnya, membuat para kandidat dan tim pemenangan cenderung memusatkan kampanye di Pulau Jawa.
“Ada satu istilah yang dalam politik selalu diulang-ulang: Jawa adalah kunci,” kata Adi.
Solusi: Ubah Sistem Pemilihan
Adi menawarkan sejumlah skenario agar kandidat dari luar Jawa memiliki peluang yang lebih setara. Ia menilai solusi paling mendasar adalah mengubah sistem pemilihan presiden.
Pertama, mengembalikan pemilihan presiden ke tangan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Dengan sekitar 700 hingga 800 anggota MPR yang terdiri dari DPR dan DPD sebagai pemilih, peluang kandidat non-Jawa dinilai jauh lebih terbuka karena tidak lagi bergantung pada dominasi massa pemilih di Pulau Jawa.
Kedua, mengubah formula kemenangan berdasarkan jumlah provinsi yang dimenangi. Dari total 38 provinsi yang ada, kandidat yang memenangi suara mayoritas di provinsi terbanyak dapat dinyatakan sebagai pemenang.
Ketiga, menggunakan formula kabupaten dan kota sebagai basis penghitungan. Dari 418 kabupaten dan kota di seluruh Indonesia, kandidat yang memenangi separuh lebih wilayah tersebut bisa dinyatakan sebagai presiden terpilih.
“Hanya dengan cara itu, equality, kebersamaan, dan kesempatan yang sama untuk menjadi presiden di Republik Indonesia, baik Jawa ataupun non-Jawa, sangat mungkin terjadi,” kata Adi.
Ia menegaskan, selama sistem pemilihan presiden masih dilakukan secara langsung dengan prinsip one man one vote, dominasi pemilih Jawa akan terus menjadi faktor penentu. Sejak pemilihan presiden langsung pertama kali digelar pada 2004 hingga sekarang, seluruh presiden yang terpilih berasal dari etnis Jawa, sebuah fakta yang bagi Adi menjadi bukti nyata dari apa yang disampaikan JK.






