Menu

Mode Gelap
Kemenkop: 120 Pilot Project Koperasi Desa Sudah Berjalan Baik The 10 Days Challenge: Pantangan Potong Kuku dan Rambut, Apa Faedahnya? CBA : KPK Berani Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Presiden: Aparat Dilarang Backing Penyelewengan Dahlan Iskan: Koperasi Merah Putih Bukan Koperasi Sejati Prabowo Resmikan Museum Buruh Pertama di Dunia: Marsinah

PENDIDIKAN

The Hidden Defects: Cacat Hewan yang Bikin Qurban Kamu Jadi “Daging Biasa”

badge-check


					Foto: dok. ist Perbesar

Foto: dok. ist

INAnews.co.id, Jakarta– Banyak orang menyangka bahwa selama hewan kurban memiliki tubuh yang besar dan gemuk, maka ibadahnya otomatis sah. Namun, dalam timbangan fiqih yang teliti, ada detail-detail fisik yang jika diabaikan bisa menggugurkan status ibadah kurban Anda.

Tanpa pemeriksaan yang jeli terhadap cacat-cacat tertentu, hewan yang Anda beli dengan harga mahal berisiko turun derajat menjadi sekadar “sembelihan daging biasa”, artinya Anda tetap mendapat daging untuk dimakan, tetapi kehilangan pahala besar dari syiar kurban itu sendiri.

Parameter utama yang harus diperhatikan adalah empat cacat fisik yang telah digariskan secara eksplisit dalam hadis Nabi Shallallahu alaihi wa sallam sebagai penghalang keabsahan kurban.

Pertama adalah buta sebelah yang jelas kebutaannya (al-’aura’ al-bayyin `auruhā). Kedua, hewan yang tampak jelas sakitnya (al-marīḍah al-bayyin maraḍuhā), seperti hewan yang terkena penyakit kulit atau infeksi yang merusak kualitas daging.

Ketiga, pincang yang jelas (al-`arjā’ al-bayyin ḍal’uhā) sehingga menghalangi hewan tersebut untuk berjalan bersama kawanannya menuju tempat merumput.

Keempat, hewan yang sangat kurus hingga seolah tidak memiliki sumsum tulang (al-kasīr allatī la tunqī). Keempat kondisi ini mutlak membuat kurban tidak sah karena dianggap mengurangi nilai kehormatan sebuah persembahan kepada Allah.

Selain cacat mayor tersebut, terdapat pula “cacat tersembunyi” atau kondisi makruh yang sebaiknya dihindari demi mengejar kesempurnaan ibadah. Misalnya, hewan yang telinganya terpotong lebih dari sepertiga, ekor yang putus, atau tanduk yang patah hingga pangkalnya. Syariat mengajarkan kita untuk istisyrāf, yakni benar-benar meneliti mata dan telinga hewan agar bebas dari kerusakan.

Memberikan yang terbaik bukan sekadar soal berat timbangan, melainkan soal integritas fisik hewan sebagai bentuk pengagungan terhadap syiar Allah. Dengan memastikan hewan kurban bebas dari cacat-cacat ini, Anda sedang memastikan bahwa darah yang mengalir adalah bukti ketakwaan yang utuh, bukan sekadar transaksi ekonomi di pasar ternak.

*KH Bachtiar Nasir

Pembina AQL Qurban Care

Sumber: Al-Mufaṣṣal fī Ahkām al-Uḍḥiyah, Bab 1: al-Mabḥaṡ aṡ-ṡāmin dan at-Tāsi’

AQL Qurban Care: Kurban Terbaik, Manfaat Terluas

Tunaikan kurban Anda bersama AQL Qurban Care: amanah, tepat sasaran, dan penuh keberkahan

WA: 0857 1873 5254

IG: @aql.qurbancare

www.qurbancare.org

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

The 10 Days Challenge: Pantangan Potong Kuku dan Rambut, Apa Faedahnya?

17 Mei 2026 - 19:21 WIB

Local vs Global: Dilema Kirim Qurban ke Luar Negeri atau Tetangga Sendiri

16 Mei 2026 - 17:29 WIB

Non-Muslim Neighbors: Bolehkah Berbagi Daging Qurban ke Teman Non-Muslim?

15 Mei 2026 - 18:56 WIB

Populer PENDIDIKAN