INAnews.co.id, Jakarta– Bank Indonesia menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25 persen, memperlebar selisih dengan suku bunga acuan Amerika Serikat yang sebelumnya hanya sekitar satu persen. Langkah ini dinilai sebagai pilihan pro-stabilitas di tengah tekanan geopolitik dan pelemahan rupiah.
Eko Listiyanto menyebut langkah BI itu logis meski berimplikasi pada naiknya biaya kredit. “Kalau dunia usaha dikasih dua pilihan, rupiah volatile tapi bunga lebih rendah, atau bunga naik tapi rupiah lebih pasti, saya lebih memilih rupiah yang lebih pasti,” ujarnya dalam podcast di kanal YouTube INDEF, Sabtu (30/5/2026).
Ia menegaskan stabilitas nilai tukar adalah prasyarat utama pertumbuhan. Tanpa itu, target pertumbuhan 5,8 hingga 6,5 persen pada 2027 akan sulit terwujud. Setelah pengumuman kenaikan BI Rate, volatilitas rupiah mulai mereda meski belum kembali ke bawah level Rp17.000.






