INAnews.co.id, Jakarta– Lonjakan penerimaan pajak pada April 2026, termasuk PPh 21, PPN, dan PNBP, dinilai lebih mencerminkan siklus tahunan ketimbang sinyal pemulihan fundamental ekonomi. Bulan April memang secara historis menjadi puncak penerimaan pajak karena banyak wajib pajak badan melunasi kekurangan bayar.
“Pola pajak kita memang cenderung punya puncaknya di April. Setelah itu akan lebih moderat lagi sampai Desember,” jelas Eko Listiyanto dalam podcast di kanal YouTube INDEF, Sabtu (30/5/2026).
Ia menambahkan, pemerintah kini mengandalkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari berbagai kementerian untuk menutup kebutuhan fiskal. Namun koordinasi yang lemak antar kementerian dalam mengajukan pungutan baru, yang kemudian banyak dicabut kembali, justru memunculkan kesan kebijakan trial and error dan merusak kredibilitas di mata pasar.






