Menu

Mode Gelap
Ekosistem Media Sekarat Jurnalis Dikriminalisasi, Mekanisme Dewan Pers Diabaikan 80 Persen Jurnalis Akui Swasensor Ethical Slaughtering: Seni Menghargai Nyawa di Ujung Pisau Tren Keamanan Global Memburuk, Polri Mampu Jaga Stabilitas Kekerasan terhadap Jurnalis Melonjak

HUKUM

Lapas Narkotika Cipinang Gelar Apel Siaga dan Sidak

badge-check


					Petugas Lapas Kelas II A Narkotika Cipinang , Jakarta sedang melakukan sidak kedalam ruang tahanan pada Jumat malam 4 juni 2021 (foto : istmwa) Perbesar

Petugas Lapas Kelas II A Narkotika Cipinang , Jakarta sedang melakukan sidak kedalam ruang tahanan pada Jumat malam 4 juni 2021 (foto : istmwa)

INAnews.co.id, Jakarta – Menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Renhard Silitonga terkait deteksi dini gangguan Kamtib dan penanganan peredaran narkotika dalam Lapas.

Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Narkotika Jakarta melaksanakan Apel siaga dan Inspeksi Mendadak (Sidak) pada blok hunian Warga Binaan. Jum’at 4 juni 2021.

Kepala Lapas Narkotika Jakarta , menyampaikan arahan kepada petugas yang akan melakukan sidak agar meningkatkan kewaspadaan dan merekatkan jiwa korsa untuk seluruh petugas Lapas Narkotika Jakarta dan kegiatan sidak malam ini.

“Akan kita laksanakan tugas sebagaimana mestinya dan perlakukan warga binaan secara manusiawi. Sasaran kita adalah barang-barang terlarang beredar di Lapas/Rutan baik itu handphone, narkotika, benda tajam serta benda lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban Lapas” ujar Bambang Wijanarko

Kegiatan tersebut melibatkan 202 petugas Lapas Narkotika Jakarta yang terdiri dari Tim Satops Patnal, Seluruh anggota regu pengamanan, staff KPLP, Staff pembinaan dan Petugas Fasilitatif sidak ini dipimpin langsung oleh Kepala Keamanan Lapas Narkotika Jakarta Aris Setiawan.

Dalam kegiatan sidak petugas tidak menemukan adanya Narkoba, namun mengamankan beberapa barang yang dilarang beredar di Lapas seperti Senjata Tajam, Handphone, peralatan makan minum terbuat dari besi dan benda terlarang lainnya.

Usai pelaksanaan sidak, Kepala Lapas Kelas IIA Narkotika Jakarta, Bambang Wijanarko menjelaskan, bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen Lapas Narkotika Jakarta dalam menerapkan tiga kunci pemasyarakatan.

“Jadi arahannya untuk mewujudkan pemasyarakatan yang sukses ada 3 kuncinya yaitu pertama deteksi dini yang kedua berantas narkoba yang ketiga bekerjasama dengan aparat penegak hukum setiap Lapas/ Rutan harus melakukan tindakan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, penanganan peredaran narkotika dalam lapas. Penggeledahan bersama aparat penegak hukum lain dilakukan, untuk membuktikan kepada masyarakat bahwa tidak ada pembiaran terhadap beredarnya Narkoba di Lapas/ Rutan,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Jurnalis Dikriminalisasi, Mekanisme Dewan Pers Diabaikan

4 Mei 2026 - 15:51 WIB

80 Persen Jurnalis Akui Swasensor

4 Mei 2026 - 14:49 WIB

Tren Keamanan Global Memburuk, Polri Mampu Jaga Stabilitas

4 Mei 2026 - 13:12 WIB

Populer HUKUM