Menu

Mode Gelap
Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh

KRIMINAL

Polrestabes Palembang Tangkap Pemilik Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin, Yang Diduga Aniaya Anak

badge-check


					Potongan video yang diviralkan oleh akun Berita Kita Galau, dalam video Hidayat pemilik panti asuhan Fisabilillah Al Amin sedang mengumpat anak asuhnya dengan kata-kata kasar ( dok : istimewa) Perbesar

Potongan video yang diviralkan oleh akun Berita Kita Galau, dalam video Hidayat pemilik panti asuhan Fisabilillah Al Amin sedang mengumpat anak asuhnya dengan kata-kata kasar ( dok : istimewa)

INAnews.co.id, Palembang – Dalam video aplikasi Hello beredar soal tindak kekerasan yang di duga dilakukan oleh pemilik panti asuhan Fisabilillah Al Amin, Palembang, Sumatera Selatan.

Dalam video berdurasi 1 menit 30 detik tampak seorang lelaki berpeci melontarkan kata-kata kasar kepada anak-anak.

Tak hanya itu , terjadi juga pemukulan terhadap anak-anak dan anak disabilitas.

Atas beredarnya video ini Polrestabes Palembang melakukan penangkapan pemilik Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin yang berada di Jalan Mangkubumi, Lorong Bunga, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur 2, Palembang, Sabtu 25 Februari 202sekitar pukul 22.30 WIB.

Penangkapan oleh pihak Polrestabes Palembang, juga sempat menggemparkan warga sekitar.

Dikutip portal BritaBrita.com tampak pemilik panti asuhan bernama Hidayat (40) itu, diamankan petugas.

Hidayat diamankan karena diduga, kerap melakukan tindak kekerasan terhadap sejumlah anak yang merupakan penghuni panti dan videonya pun sempat viral di media sosial.

Penangkapan tersebut dipimpin langsung Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib, didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah.

Polrestabes Palembang dan Polsek Ilir Timur 2 masih memeriksa rumah dan sejumlah saksi. Terlihat pula masyarakat sekitar yang turut menyaksikan penangkapan tersebut.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik panti tersebut.

“Kita akan lakukan pemeriksaan terhadap korban dan terduga di Polrestabes dan kita juga memastikan penghuni panti dalam keadaan aman dan sehat,” ujar Mokhamad Ngajib seperti di kutip dalam pemberitaan portal BritaBrita.com

Sampai berita ini dimuat Redaksi belim mendapatkan keterangan resmi dari Pihak Polrestabes Palembang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh

25 Februari 2026 - 14:59 WIB

KUHP dan KUHAP Baru Dinilai Berpotensi Perluas Kriminalisasi Dunia Usaha

23 Februari 2026 - 04:13 WIB

Sandri Dukung  Penghargaan Bintang Mahaputera Untuk Kapolri

13 Februari 2026 - 17:14 WIB

Populer HUKUM