Menu

Mode Gelap
Ngabuburit Dan Bukber Spesial Bersama Para Influencer otomotif Di Grand Opening Store Apparel TRACKER Cihampelas Bandung Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik

KRIMINAL

Tulang Belulang Manusia Tanpa Indentitas Ditemukan di Pantai Desa Ledeana Sabu Raijua

badge-check


					Tulang Belulang Manusia Tanpa Indentitas Ditemukan di Pantai Desa Ledeana Sabu Raijua Perbesar

INAnews.co.id, Rote Ndao – TNI AL Lanal Pulau Rote. Babinpotmar Pos TNI AL (Posal) Seba dibawah Pangkalan TNI AL (Lanal) Pulau Rote bersama warga Desa Ledeana menemukan kerangka tulang manusia tertimbun pasir di pesisir pantai Iki Keli Desa Ledeana Kecamatan Sabu Barat Kab. Sabu Raijua, jumat 30 juni 2023.

Penemuan kerangka tulang tanpa iidentitas itu diketahui atas laporan masyarkat, engan kondisi tertutup pasir pantai.

Laporan itu yang selanjutnya dilaporkan kepada Komandan Posal Seba Letda Laut (P) Ainur Rokhis sehingga langsung berkoordinasi dengan Polres Sabu Raijua untuk dilaksanakan olah TKP dan identifikasi.

Dugaan sementara dari penemuan kerangka tulang manusia tersebut merupakan korban yang hilang pada saat menjaring ikan di laut sekitar tahun 2018 lalu, yang kemudian dari Posal Seba beserta Tim SAR Gabungan melaksanakan pencarian selama 1 bulan dan dinyatakan hilang hingga saat ini.

Berdasarkan identifikasi singkat dari Tim Inafis Polres Sabu Raijua, Puskesmas Seba dan RSUD Sabu Raijua tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada penemuan kerangka tulang manusia dan Tim Inafis membawa sampel berupa 2 tulang lengan untuk di identifikasi di laboratorium.

 

 

Reporter : Dance Henukh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh

25 Februari 2026 - 14:59 WIB

KUHP dan KUHAP Baru Dinilai Berpotensi Perluas Kriminalisasi Dunia Usaha

23 Februari 2026 - 04:13 WIB

Sandri Dukung  Penghargaan Bintang Mahaputera Untuk Kapolri

13 Februari 2026 - 17:14 WIB

Populer HUKUM