Menu

Mode Gelap
Indonesia Raih Swasembada Beras dengan Produksi Tertinggi Sepanjang Sejarah Peringati HBI ke 76, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Buka Pelayanan Pada Hari Sabtu Pengamat: Wacana Pemilihan Kada oleh DPRD Hampir Dipastikan Terealisasi Umat Islam Harus Terus Bermikraj dalam Ilmu dan Kompetensi Pakar Ekonomi Syariah Ungkap Hikmah Isra Miraj Kemajuan Umat Islam Pasal Nikah dan Poligami dalam KUHP Bertentangan Konstitusi

UPDATE NEWS

Gawat, Bupati Fakfak Untung Tamsil Bakal Dipanggil KPK, Terkait Dana Hibah Guru Ngaji dan Pendeta

badge-check


					Gawat, Bupati Fakfak Untung Tamsil Bakal Dipanggil KPK, Terkait Dana Hibah Guru Ngaji dan Pendeta Perbesar

 

INAnews.co.id Fakfak– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Fakfak, Provinsi Papua Barat kini menjadi sorotan publik pasalnya Kepala Daerah Untung Tamsil diduga menyelewengkan Anggaran Belanja Daerah sejumlah milyaran Rupiah. Kamis 5 Oktober 2023.

Hal ini disampaikan Direktur CBA
Uchok Sky Khadafi kepada awak media lewat pesan singkat Whats App, menurut Khadafi. Pada tahun 2021 kabupaten Fakfak merealisasi Belanja Anggaran untuk, 1). Belanja Hibah 39.5 milyar dan realisasi 28.0 milyar , 2) Belanja Bantuan Sosial 10.2 milyar dan realisasi 9.4 milyar, dan 3, Belanja Tidak Terduga 7.9 milyar dan realisasi 3.1 milyar.

“Pada Tahun 2021 yang lalu Pemkab Fakfak merealisasi Belanja Anggaran untuk, 1). Belanja Hibah 39.5 milyar dan realisasi 28.0 milyar , 2) Belanja Bantuan Sosial 10.2 milyar dan realisasi 9.4 milyar, dan 3, Belanja Tidak Terduga 7.9 milyar dan realisasi 3.1 milyar, kami menduga ada penyimpangan terkait Realisasi pada anggaran-anggaran tersebut”, ucap Khadafi.

Khadafi juga menjelaskan, adapun bentuk modus dan dugaan penyimpangan dari realisasi anggara adalah sebagai berikut, “pertama, sebanyak 115 penerima hibah pada Sekretariat Daerah belum menyerahkan dokumen pertanggung jawaban senilai Rp10.131.500.000. Kedua, sebanyak 32 penerima hibah pada Dinas Pendidikan belum menyerahkan dokumen pertanggung jawaban senilai Rp692.485.000, dan Ketiga, sebanyak 2 program bantuan sosial pada Sekretariat Daerah yaitu Bantuan 1000 Mahasiswa dan Insentif Imam, Pendeta, Pastor, Guru Mengaji Dan Guru Sekolah Minggu tidak terdapat dokumen pertanggung jawaban dari penerima bantuan sosial senilai Rp6.761.000.000”, beber khadafi.

Oleh karenanya pihak CBA meminta kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) agar dapat memeriksa dan melakukan penyelidikan kepada Bupati Untung Tamsil serta jajarannya terkait Anggaran Belanja Hibah.

“Kami dari CBA (Center For Budget Analisis) meminta kepada KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) untuk segera melakukan penyelidikan karena diduga ada penyimpangan dalam pengelolaan dan realisasinya”, ujar Khadafi.

Khadafi juga berharap, agar KPK segera memulai penyelidikan dan dapat memanggil para pejabat yang terlibat di dalamnya seperti, Bupati Fakfak Untung Tamsil, S.Sos, M.Si, Sekertaris Daerah Drs. H. Ali Baham Temongmere, serta Kepala Dinas Pendidikan Mahmud La Biru.

“Kami meminta KPK jangan hanya fokus menyelidiki pada Anggaran belanja Hibah, bantuan sosial, dan Belanja tidak terduga pada tahun 2021. Karena ada yang tidak kalah menarik juga untuk diselidiki yaitu anggaran pada tahun-tahun sebelumnya di Kabupaten Fakfak”, tutup Khadafi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Peringati HBI ke 76, Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Buka Pelayanan Pada Hari Sabtu

12 Januari 2026 - 21:59 WIB

Masyarakat Geram, Penimbunan BBM Bersubsidi Terus Menggurita di Minahasa Polda Sulut Diam

8 Januari 2026 - 22:04 WIB

Jumlah Aduan ke Kompolnas Bukan Indikator Rusaknya Kinerja Polri

7 Januari 2026 - 06:58 WIB

Populer NASIONAL