Menu

Mode Gelap
Kedaulatan Rakyat Harus Dikembalikan Indonesia Pilih Perdamaian, Ingin Jadi Teman Semua dan Musuh tak Seorang Pun Otoriter ke Oligarki, Bukan ke Rakyat Indonesia Negara Paling Bahagia dan Optimis di Dunia Ganti Tujuh Menteri untuk Percepat Pengembalian Kedaulatan Indonesia Capai Swasembada Beras Pertama Kali dalam Bertahun-tahun

GERAI HUKUM

Indonesia Kehilangan Jati Diri, Kebijakan Dibuat Tanpa Landasan Ilmiah

badge-check


					Foto: dok. ist Perbesar

Foto: dok. ist

INAnews.co.id, Jakarta– Profesor Antropologi Hukum Universitas Indonesia, Prof. Sulistyowati Irianto, melontarkan kritik keras terhadap cara pemerintah dalam membuat kebijakan publik yang dinilai tidak berdasarkan pemikiran intelektual dan studi ilmiah.

Dalam pernyataannya, Prof. Sulistyowati mengingatkan bahwa Indonesia yang kini berusia 80 tahun kemerdekaan telah jauh berbeda dengan para pendiri bangsa. “Indonesia diperjuangkan oleh kaum cendekia yang resah melihat keadaan bangsanya. Mereka terus mencari tahu, belajar, membaca banyak buku sehingga berhasil mendeklarasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945,” ujarnya beberapa waktu lalu di Jakarta.

Profesor yang juga merupakan ahli hukum ini menekankan bahwa para founding fathers Indonesia berhasil merumuskan konstitusi dan Pancasila dalam waktu singkat namun visioner.

“UUD 1945 dibuat dengan landasan pemikiran yang kuat, berdasarkan nilai-nilai dari berbagai kelompok etnis di Nusantara,” katanya.

Prof. Sulistyowati menyoroti kondisi saat ini dimana berbagai revisi hukum, instrumen hukum, dan kebijakan negara dibuat tanpa landasan pemikiran intelektual. “Tidak didasarkan pada studi ilmiah, data berbasis bukti, dan terutama tanpa konsultasi publik,” kritiknya.

Ia juga menyoroti peran DPR yang dinilai tidak mampu menjalankan fungsinya karena terkendala koalisi partai politik besar yang selalu mendukung kekuasaan. Akibatnya, berbagai produk kebijakan dibuat hanya berdasarkan intuisi, coba-coba, dan instan untuk kepentingan populisme mempertahankan status quo kekuasaan.

Salah satu contoh yang disebutnya adalah penulisan sejarah nasional oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang “akan melenyapkan berbagai peristiwa penting yang seharusnya diketahui generasi muda.”

Profesor ini mengamati pola yang berulang: kebijakan dibuat secara coba-coba, menimbulkan dampak merugikan masyarakat, mendapat respons masif dari media sosial dan berbagai gerakan masyarakat, lalu akhirnya dicabut.

“Ini menunjukkan mereka terlalu berani mengupayakan kebijakan berdampak luas hanya dengan cara coba-coba dan intuisi,” tegasnya.

Yang paling mengkhawatirkan menurut Prof. Sulistyowati adalah terjadinya penyingkiran terhadap cara berpikir ilmiah dan intelektual dalam penyelenggaraan negara. “Ini sangat berbahaya karena menyebabkan masyarakat berkembang menjadi anti-sains,” ujarnya.

Dampaknya, para elite di pusat dan daerah serta warga masyarakat tidak bisa lagi berpikir rasional. Pemikiran anti-sains ini terlihat di berbagai bidang – politik, hukum, ekonomi, dan pertahanan.

“Dengan mudahnya orang bisa menguasai Indonesia dan melahirkan 50 orang terkaya yang kekayaannya setara dengan 50 juta orang,” katanya menggambarkan kesenjangan yang terjadi.

Sebagai penutup, Prof. Sulistyowati menyatakan bahwa Indonesia kehilangan jati dirinya dan nilai-nilai luhur yang menghargai kejujuran, keadilan, serta penghormatan terhadap sesama warga bangsa.

Kritik profesor UI ini menjadi refleksi penting di tengah berbagai dinamika kebijakan publik yang kerap menuai kontroversi dan perlunya kembali kepada tradisi intelektual para pendiri bangsa dalam mengelola negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

BAT Bank Akui Dana USD 1 Juta Dikuasai, CWIG Ultimatum Pengembalian Secepatnya

13 Januari 2026 - 16:29 WIB

Pasal Nikah dan Poligami dalam KUHP Bertentangan Konstitusi

12 Januari 2026 - 18:49 WIB

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Populer GERAI HUKUM