INAnews.co.id, Jakarta– Muhammad Isnur dari YLBHI mengkritik keras pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan demonstrasi oleh kepolisian. Menurutnya, aparat melanggar enam tahapan yang seharusnya dilakukan secara bertingkat.
“Dalam peraturannya ada enam tahapan penanganan demonstrasi. Tahapan pertama itu adalah lembut. Sampai tahapan 6 baru kalau sudah dianggap kritis, Samapta sudah tidak bisa menangani, baru ganti Brimob,” jelasnya, dalam wawancara dengan Abraham Samad di channel YouTube Abraham Samad Speak Up diunggah Jumat.
Isnur menyebut praktik di lapangan justru sebaliknya. “Sekarang belum apa-apa demo sudah Brimob di awal. Jadi baru tahap pertama sudah diterjunkan Brimob, sudah langsung water cannon, sudah gas air mata.”
Dia meminta pertanggungjawaban Kapolri Listyo Sigit yang dinilai tidak berhasil mengubah cara penanganan demonstrasi selama masa jabatannya. “Makanya Listyo bertanggung jawab atas segala brutalitas aparat yang terjadi karena dia tidak pernah mau dengar masukan kita untuk memperbaiki cara menangani demonstrasi.”






