Menu

Mode Gelap
DEN: Hapus “Inclusion Error” Subsidi Bisa Hemat Rp200 Triliun Pakar: MoU Damai AS-Iran tak Beri Kepastian, RI Perlu “Sense of Crisis” Climate Policy Initiative: RI Belum Tentukan Sikap, Mau Jadi “Electrostate” atau “Petrostate”? INDEF: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I 2026 Bersifat Sementara Bank Mandiri: Koordinasi Fiskal-Moneter Sokong Stabilitas Rupiah dan IHSG Kadin: Dunia Usaha “Bertahan Saja Sudah Cukup” di Tengah Tekanan Global

NASIONAL

SOP Penanganan Aksi Massa Dilanggar Polisi, Ungkap YLBHI

badge-check


					Foto: dok. ist Perbesar

Foto: dok. ist

INAnews.co.id, Jakarta– Muhammad Isnur dari YLBHI mengkritik keras pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan demonstrasi oleh kepolisian. Menurutnya, aparat melanggar enam tahapan yang seharusnya dilakukan secara bertingkat.

“Dalam peraturannya ada enam tahapan penanganan demonstrasi. Tahapan pertama itu adalah lembut. Sampai tahapan 6 baru kalau sudah dianggap kritis, Samapta sudah tidak bisa menangani, baru ganti Brimob,” jelasnya, dalam wawancara dengan Abraham Samad di channel YouTube Abraham Samad Speak Up diunggah Jumat.

Isnur menyebut praktik di lapangan justru sebaliknya. “Sekarang belum apa-apa demo sudah Brimob di awal. Jadi baru tahap pertama sudah diterjunkan Brimob, sudah langsung water cannon, sudah gas air mata.”

Dia meminta pertanggungjawaban Kapolri Listyo Sigit yang dinilai tidak berhasil mengubah cara penanganan demonstrasi selama masa jabatannya. “Makanya Listyo bertanggung jawab atas segala brutalitas aparat yang terjadi karena dia tidak pernah mau dengar masukan kita untuk memperbaiki cara menangani demonstrasi.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Pakar: MoU Damai AS-Iran tak Beri Kepastian, RI Perlu “Sense of Crisis”

26 Juni 2026 - 21:26 WIB

Bahlil Tegaskan BBM Subsidi tak Naik, Andalkan Royalti Tambang

26 Juni 2026 - 11:47 WIB

Tidak Pernah Yakin Reformasi Polri Akan Terwujud

24 Juni 2026 - 19:22 WIB

Populer TNI/POLRI