Menu

Mode Gelap
ASPERINDO Bantah Penyedia Jasa Logistik Jadi Penyebab Mahalnya Biaya Distribusi Nasional Rupiah Bisa Rp10.000 per Dolar, Ini Syaratnya Anggota Polri Berpeluang Rangkap Jabatan Sipil Lebih Luas Pemkab Bogor Janji Keluarkan Surat Edaran Pencegahan LGBT Habiburokhman Dinilai Lecehkan Kapolri-Kapolri Terdahulu Rupiah Melemah, IHSG Anjlok: Bukti Tata Kelola Fiskal Buruk

NASIONAL

SOP Penanganan Aksi Massa Dilanggar Polisi, Ungkap YLBHI

badge-check


					Foto: dok. ist Perbesar

Foto: dok. ist

INAnews.co.id, Jakarta– Muhammad Isnur dari YLBHI mengkritik keras pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan demonstrasi oleh kepolisian. Menurutnya, aparat melanggar enam tahapan yang seharusnya dilakukan secara bertingkat.

“Dalam peraturannya ada enam tahapan penanganan demonstrasi. Tahapan pertama itu adalah lembut. Sampai tahapan 6 baru kalau sudah dianggap kritis, Samapta sudah tidak bisa menangani, baru ganti Brimob,” jelasnya, dalam wawancara dengan Abraham Samad di channel YouTube Abraham Samad Speak Up diunggah Jumat.

Isnur menyebut praktik di lapangan justru sebaliknya. “Sekarang belum apa-apa demo sudah Brimob di awal. Jadi baru tahap pertama sudah diterjunkan Brimob, sudah langsung water cannon, sudah gas air mata.”

Dia meminta pertanggungjawaban Kapolri Listyo Sigit yang dinilai tidak berhasil mengubah cara penanganan demonstrasi selama masa jabatannya. “Makanya Listyo bertanggung jawab atas segala brutalitas aparat yang terjadi karena dia tidak pernah mau dengar masukan kita untuk memperbaiki cara menangani demonstrasi.”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Anggota Polri Berpeluang Rangkap Jabatan Sipil Lebih Luas

15 Juni 2026 - 20:48 WIB

Oegroseno: RUU Polri Disahkan Diam-Diam, Publik tak Dilibatkan

15 Juni 2026 - 07:54 WIB

Haidar Alwi: Keberhasilan Desk Ketenagakerjaan Polri Buktikan Presisi Hadir bagi Pekerja Indonesia

14 Juni 2026 - 15:33 WIB

Populer HUKUM