INAnews.co.id, Jakarta– Pengembangan ekonomi syariah Indonesia dinilai memerlukan “konduktor handal” yang mampu mengoordinasikan seluruh kementerian dan lembaga terkait. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dipandang sebagai posisi tepat untuk menjadi orkestrator kebijakan utama.
Hakam Naja menjelaskan, ekosistem ekonomi syariah memiliki delapan layer yang saling terkait, mulai dari regulator seperti Bank Indonesia, OJK, hingga pelaku usaha dan masyarakat. “Semua ini harus terorkestrasi dengan baik dalam satu kerangka tujuan yang sama,” katanya.
Pada layer keenam, Kemenko Perekonomian diposisikan sebagai policy orchestrator yang berfungsi mengkoordinasikan, menyelaraskan, dan mengintegrasikan seluruh kebijakan lintas kementerian dan lembaga dalam pengembangan ekonomi syariah nasional.
Kemenko Perekonomian diharapkan memastikan kebijakan dari Bank Indonesia, OJK, Kementerian Keuangan, BAPPENAS, Kementerian Perdagangan, Perindustrian, Kesehatan, Pariwisata, BKPM, Koperasi, UMKM, hingga BPJPH berjalan dalam satu arah.
“Tanpa orkestrasi yang baik, semua potensi besar kita tidak akan maksimal. Butuh konduktor yang kuat untuk memimpin simfoni ekonomi syariah ini,” tambah Hakam.
Saat ini, Indonesia memiliki KNEKS (Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah) yang hanya berstatus komite berdasarkan perpres. Ke depan, diharapkan ada badan setingkat kementerian dengan kewenangan eksekutif penuh.






