INAnews.co.id, Jakarta– Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Syariah menempatkan pemberdayaan perempuan sebagai salah satu dari 11 bidang kepengurusannya.
Sekretaris Badan Otonom BPP Hipmi Syariah, Marviarum Eka Ramdiati, mengungkapkan hal itu dalam wawancara bersama peneliti INDEF, Lintang Titian Purbasari, Rabu (22/4/2026).
Menurut Marvi, bidang perempuan di Hipmi Syariah dirancang untuk merespons kenyataan bahwa mayoritas pelaku UMKM di lapangan adalah perempuan.
Program yang disiapkan mencakup sinergi komunitas dan pelatihan untuk mendorong scale up usaha.
“Ada kekhususan program untuk meningkatkan kemampuan dan kelas usaha perempuan,” ujarnya.






