Menu

Mode Gelap
Syahganda Nainggolan : Masuknya Jumhur Hidayat Dalam Kabinet Sebagai Langkah Tepat Prabowo ASN Boleh Kritik Presiden, Ini Penjelasan Hukumnya Prabowo di Hadapan Buruh Bicara Ojol Setahun Mengabdi, Heritage Medical Bekasi Prioritaskan Kesembuhan Pasien Raker Bacadnas dan Forum Kader Bela Negara Bahas Evaluasi Triwulan I Tahun 2026 Gelar Deklarasi Papua Damai, Pemuda KMPN Tegaskan Dukung Pembangunan dan NKRI

SYARIAH

Fragmentasi Lembaga Jadi Batu Sandungan Akselerasi Ekonomi Syariah Indonesia

badge-check


					Foto: Nur Hidayah/tangkapan layar Perbesar

Foto: Nur Hidayah/tangkapan layar

INAnews.co.id, Jakarta- Kepala Center for Syariah Economic Development (CSED) INDEF, Prof. Nur Hidayah, mengungkapkan bahwa fragmentasi kelembagaan dan regulasi menjadi tantangan mendasar dalam pengembangan ekosistem ekonomi syariah Indonesia. Lembaga-lembaga kunci seperti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) masih berjalan di jalurnya masing-masing tanpa koordinasi yang efektif.

“Ekosistem ekonomi syariah Indonesia masih terfragmentasi. Banyak lembaga yang sesungguhnya adalah regulator, tetapi belum ada satu kesatuan yang mengkoneksikan mereka,” ujar Prof. Nur saat diwawancarai dalam program Syariah Insight Beyond Numbers, Jumat (6/2/2026).

Menurutnya, meski KNEKS seharusnya berfungsi sebagai lembaga hub yang melakukan koordinasi antarlembaga dan kementerian terkait, dari segi struktur dan fungsi, KNEKS belum memiliki kekuatan eksekusi yang memadai.

Dampak fragmentasi ini dirasakan langsung oleh pelaku usaha, khususnya UMKM halal. Mereka harus melewati berbagai tahapan yang tidak terkoneksi saat mengembangkan usaha. “Untuk pembiayaan mereka ke lembaga keuangan komersial, untuk sertifikasi halal ke BPJPH, untuk pelaporan zakat ke Baznas. Semua terpisah-pisah,” jelasnya.

Prof. Nur menekankan bahwa integrasi sistem akan membuat ekosistem ekonomi syariah berjalan lebih cepat dan berkontribusi optimal bagi pembangunan ekonomi nasional, mengingat potensi ekonomi dan keuangan syariah Indonesia yang sangat besar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ekosistem Haji RI Tertinggal

27 April 2026 - 07:08 WIB

War Tiket Haji Picu Keresahan, 57 Persen Publik Tolak Wacana

26 April 2026 - 23:29 WIB

Hipmi Syariah Siapkan Program Khusus Wirausaha Perempuan

24 April 2026 - 12:34 WIB

Populer SYARIAH