Menu

Mode Gelap
Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh Meragukan Arah Pemerintahan Prabowo: Pintu yang Sama dengan Jokowi

SYARIAH

Fragmentasi Lembaga Jadi Batu Sandungan Akselerasi Ekonomi Syariah Indonesia

badge-check


					Foto: Nur Hidayah/tangkapan layar Perbesar

Foto: Nur Hidayah/tangkapan layar

INAnews.co.id, Jakarta- Kepala Center for Syariah Economic Development (CSED) INDEF, Prof. Nur Hidayah, mengungkapkan bahwa fragmentasi kelembagaan dan regulasi menjadi tantangan mendasar dalam pengembangan ekosistem ekonomi syariah Indonesia. Lembaga-lembaga kunci seperti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) masih berjalan di jalurnya masing-masing tanpa koordinasi yang efektif.

“Ekosistem ekonomi syariah Indonesia masih terfragmentasi. Banyak lembaga yang sesungguhnya adalah regulator, tetapi belum ada satu kesatuan yang mengkoneksikan mereka,” ujar Prof. Nur saat diwawancarai dalam program Syariah Insight Beyond Numbers, Jumat (6/2/2026).

Menurutnya, meski KNEKS seharusnya berfungsi sebagai lembaga hub yang melakukan koordinasi antarlembaga dan kementerian terkait, dari segi struktur dan fungsi, KNEKS belum memiliki kekuatan eksekusi yang memadai.

Dampak fragmentasi ini dirasakan langsung oleh pelaku usaha, khususnya UMKM halal. Mereka harus melewati berbagai tahapan yang tidak terkoneksi saat mengembangkan usaha. “Untuk pembiayaan mereka ke lembaga keuangan komersial, untuk sertifikasi halal ke BPJPH, untuk pelaporan zakat ke Baznas. Semua terpisah-pisah,” jelasnya.

Prof. Nur menekankan bahwa integrasi sistem akan membuat ekosistem ekonomi syariah berjalan lebih cepat dan berkontribusi optimal bagi pembangunan ekonomi nasional, mengingat potensi ekonomi dan keuangan syariah Indonesia yang sangat besar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Industri Halal Butuh Tiga Langkah Besar agar Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan

23 Februari 2026 - 09:31 WIB

Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM Banyak yang Tidak Tahu

23 Februari 2026 - 07:30 WIB

Indonesia Masih Kalah dari Negara Non-Muslim dalam Ekspor Produk Halal

23 Februari 2026 - 05:27 WIB

Populer SYARIAH