Menu

Mode Gelap
Rentannya Advokat Pembela HAM di Indonesia, Kantor LBH Dimolotov YLBHI Desak Bentuk Regulator Tunggal Advokat 20 Persen Tersangka Korupsi Ternyata Oknum Advokat Pemerintah Prioritaskan Pantura untuk Proyek Giant Sea Wall Haidar Alwi: Penataan Emas Rakyat Adalah Kunci Kedaulatan Ekonomi dan Amanat Konstitusi Indonesia Peringkat 90 Dunia soal Hukum Pidana

KORUPSI

Rehab Rumah Dinas Ketua DPRD Empat Lawang Sentuh Rp1,5 Miliar, CBA Minta KPK Turun Tangan

badge-check


					Uchok Sky Khadafi Direktur CBA ( foto : dok) Perbesar

Uchok Sky Khadafi Direktur CBA ( foto : dok)

INAnews.co.id,  Jakarta – Sorotan tajam tertuju pada anggaran rehabilitasi Rumah Dinas Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, yang pada tahun 2025 menelan anggaran hingga lebih dari Rp1,5 miliar.

Center For Budget Analysis (CBA) menilai besarnya anggaran tersebut tidak wajar dan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan penyelidikan.

Direktur Eksekutif CBA, Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan bahwa Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Empat Lawang mulai melakukan proyek rehabilitasi rumah dinas khusus Ketua DPRD dengan anggaran awal sebesar Rp750 juta.

Dalam proses lelang, proyek tersebut dimenangkan oleh perusahaan kontraktor konstruksi Harry Bersaudara, yang merupakan perusahaan lokal di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Nilai kontrak hasil negosiasi tercatat sebesar Rp743 juta.

Namun menurut Uchok Sky, angka tersebut bukanlah keseluruhan biaya yang sesungguhnya dikeluarkan dari uang rakyat.

“Anggaran rehab bukan hanya sebesar Rp743 juta. Secara total, anggaran rehab rumah Ketua DPRD memakan pajak rakyat sebesar Rp1,5 miliar lebih,” tegas Uchok Sky kepada wartawan, Minggu 19 April 2026.

Ia menilai nomenklatur proyek yang hanya berupa rehabilitasi sangat tidak sebanding dengan nilai anggaran yang digelontorkan. Menurutnya, proyek tersebut bukan pembangunan gedung baru, melainkan hanya perbaikan rumah dinas yang sudah ada.

“Anggaran Rumah Ketua DPRD Empat Lawang ini sungguh mahal, dan harganya setinggi langit, padahal nomenklaturnya bukan pembangunan tapi rehab. Wah, luar biasa. Ini bukan proyek membangun gedung pencakar langit, bukan juga membangun istana kerajaan, melainkan cuma rehab alias perbaikan rumah dinas yang sudah ada,” katanya.

CBA juga menyoroti sejumlah item anggaran yang dinilai janggal, terutama pada bagian pagar dan conblock. Tercatat, rehab pagar dan conblock mencapai Rp300 juta, ditambah lagi dengan rehab pagar Ketua DPRD sebesar Rp200 juta.

Menurut Uchok, angka tersebut memunculkan pertanyaan besar terkait kewajaran penggunaan anggaran.

“Masa rehab pagar dan conblock sebesar Rp300 juta, kemudian ada lagi rehab pagar Ketua DPRD sebesar Rp200 juta. Melihat ‘kemewahan’ rehab yang jauh dari kata wajar ini, CBA meminta KPK untuk segera turun tangan. Bukan untuk ikut mengecat pagar, tapi untuk menyelidiki: benarkah pagar dan conblock itu harganya semahal itu, atau ini hanya cara kreatif untuk mencari keuntungan,” sindirnya.

Ia menambahkan, kondisi ini sangat ironis jika dibandingkan dengan realitas sosial masyarakat Empat Lawang yang masih menghadapi persoalan kemiskinan.

“Ironisnya, sementara rumah pejabat dipercantik dengan anggaran miliaran rupiah, angka kemiskinan di Empat Lawang masih cukup tinggi, mencapai 10,51 persen pada tahun 2024,” tutup Uchok Sky.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

20 Persen Tersangka Korupsi Ternyata Oknum Advokat

21 April 2026 - 18:27 WIB

YLBHI: 80 Persen Tersangka tak Dapat Bantuan Hukum

21 April 2026 - 14:22 WIB

Keterangan Ahli Pemohon: Peradilan Militer Dinilai Inkonsititusional

15 April 2026 - 23:55 WIB

Populer HUKUM