INAnews.co.id, Jakarta– Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada triwulan pertama 2026 telah mencapai 0,93 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), memunculkan kekhawatiran bahwa batas aman tiga persen bisa jebol sebelum akhir tahun.
Direktur Big Data INDEF, Eko Listiyanto, mengingatkan bahwa secara logika matematis, jika belanja per triwulan berjalan stabil, defisit sepanjang tahun bisa mencapai sekitar 3,7 persen. “Kalau 0,93 dikalikan empat, sekitar 3,7 persen. Inilah yang harus menjadi concern,” ujarnya dalam diskusi publik INDEF, Kamis (30/4/2026).
Peneliti Center of Macroeconomics and Finance INDEF, Riza Annisa Pujarama, menambahkan bahwa tekanan fiskal sebenarnya sudah hadir sebelum konflik geopolitik memanas. Lima faktor utama menjadi pemicunya: gap pendapatan dan belanja yang melebar, defisit yang mendekati batas regulasi, keseimbangan primer yang negatif, beban pembayaran bunga utang yang tinggi, serta tren belanja subsidi energi dan belanja rutin yang terus meningkat.
Riza mencatat bahwa sekitar 60 persen belanja pemerintah pusat kini merupakan belanja operasional rutin, meliputi pembayaran bunga utang, belanja pegawai, dan belanja barang. “Belanja modal kita terus turun trennya,” tegasnya.
Di sisi lain, tiga variabel asumsi makroekonomi sekaligus meleset dari target: nilai tukar rupiah yang kini mendekati Rp17.400 per dolar AS, harga minyak mentah Indonesia yang sudah menyentuh 102 dolar AS per barel, serta imbal hasil surat berharga negara yang terus meningkat. ICP yang melonjak itu diperkirakan membutuhkan tambahan anggaran subsidi sekitar Rp19 triliun lebih dari yang telah dianggarkan.
Riza menekankan perlunya pengetatan disiplin fiskal dan evaluasi ulang skala prioritas belanja, terutama di tingkat pusat, agar ruang fiskal tidak semakin tergerus.






