Menu

Mode Gelap
OJK: IHSG Sudah Bergerak sesuai Fundamental Ekonomi Akselerasi, Menkeu: Jangan Takut! BI Turunkan Batas Beli Dolar Jadi 25.000 Dolar Ekonomi RI Kuartal I Tumbuh 5,61 Persen Kerja Perempuan 24 Jam, Upah dan Hak Tetap Minim Buruh Nelayan Perempuan Kerja 24 Jam, tak Ada Jaminan

KEUANGAN

BI Turunkan Batas Beli Dolar Jadi 25.000 Dolar

badge-check


					Foto: Perry Warjiyo (tengah)/tangkapan layar Perbesar

Foto: Perry Warjiyo (tengah)/tangkapan layar

INAnews.co.id, Jakarta– Bank Indonesia (BI) akan memangkas batas maksimal pembelian dolar AS tanpa underlying transaction menjadi hanya 25.000 dolar AS per orang per bulan, turun dari sebelumnya 100.000 dolar, dan sempat dipangkas ke 50.000 dolar. Kebijakan ini diumumkan Gubernur BI Perry Warjiyo dalam rapat koordinasi bersama Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Selasa (5/5/2026).

“Kami akan turunkan lagi menjadi 25.000 dolar, sehingga pembelian dolar di atas itu harus pakai underlying,” ujar Perry di hadapan Menko Perekonomian, Menteri Keuangan, Ketua OJK, dan Ketua LPS.

Perry menegaskan, tekanan terhadap rupiah saat ini bersifat sementara. Menurutnya, nilai tukar rupiah sejatinya undervalue alias berada di bawah nilai wajarnya, mengingat fundamental ekonomi Indonesia masih solid, pertumbuhan ekonomi 5,61 persen, inflasi rendah, kredit tumbuh tinggi, dan cadangan devisa yang kuat.

Tekanan jangka pendek, kata Perry, dipicu dua faktor: global dan musiman. Dari sisi global, lonjakan harga minyak, tingginya suku bunga Amerika Serikat, imbal hasil US Treasury 10 tahun yang berada di level 4,47 persen, penguatan dolar, serta pelarian modal dari pasar berkembang (emerging market) termasuk Indonesia turut menekan rupiah. Sementara secara musiman, April–Juni memang menjadi periode permintaan dolar yang tinggi, antara lain untuk repatriasi dividen, pembayaran utang luar negeri, dan biaya haji.

“Rupiah itu undervalue dan ke depan akan stabil serta cenderung menguat,” tegasnya.

Untuk menstabilkan rupiah, BI menyiapkan tujuh langkah yang telah dilaporkan kepada Presiden:

1. Intervensi di pasar domestik dan luar negeri, BI akan aktif masuk di pasar spot domestik maupun pasar non-deliverable forward (NDF) di Hong Kong, Singapura, London, dan New York.

2. Menarik inflow melalui SRBI, Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) didorong menarik aliran modal masuk asing guna mengimbangi keluarnya dana dari Surat Berharga Negara (SBN) dan saham.

3. Pembelian SBN di pasar sekunder, Sepanjang tahun berjalan (year-to-date), BI telah membeli SBN senilai Rp13,1 triliun dari pasar sekunder.

4. Menjaga likuiditas perbankan — Pertumbuhan uang primer tercatat 14,1 persen, sinyal bahwa likuiditas di sistem keuangan lebih dari cukup.

5. Pembatasan pembelian dolar, Batas pembelian dolar tanpa underlying dipangkas bertahap dari 100.000 dolar ke 50.000 dolar ke dan akan menjadi 25.000 dolar.

6. Penguatan intervensi NDF di pasar offshore, Bank-bank domestik kini diizinkan ikut berjualan NDF di pasar luar negeri untuk menambah pasokan dolar di sana.

7. Pengawasan ketat bank dan korporasi — BI bersama OJK mengawasi entitas yang aktivitas pembelian dolarnya dinilai tinggi, guna menjaga stabilitas sistem keuangan.

Perry juga menyebut perkembangan positif pasar valas berbasis local currency, di mana transaksi yuan Tiongkok–rupiah di pasar domestik mulai terbentuk, sehingga ketergantungan terhadap dolar AS dapat dikurangi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

OJK: IHSG Sudah Bergerak sesuai Fundamental

6 Mei 2026 - 10:13 WIB

CEO ‘BAT Bank’ Dijemput Penyidik, CWIG Soroti Dugaan TPPU dan Pencatutan Nama Presiden RI

3 Mei 2026 - 22:20 WIB

Formula Keuangan Syariah: Mulai dari Nol Pun Bisa

3 Mei 2026 - 08:58 WIB

Populer KEUANGAN