INAnews.co.id, Jakarta– Bivitri Susanti mengingatkan masyarakat agar tidak terkecoh dengan narasi yang menyamakan kritik terhadap pemerintah dengan kebencian terhadap negara. Menurutnya, hak berpendapat dijamin konstitusi dan berlaku bagi semua warga, tanpa memandang pilihan politik.
Ia juga menolak dalih bahwa kritik harus selalu disertai solusi. “Kita bayar pajak supaya negara diurus oleh pemerintah yang memberikan solusi. Kita boleh menyumbang solusi, tapi kritik tidak harus dengan solusi,” ujarnya dalam kanal YouTube-nya, Jumat (8/5/2026).
Pelabelan “antek asing,” kata Bivitri, adalah strategi ad hominem, mengalihkan perhatian dari substansi kritik dengan menyerang si pengkritik. “Yang penting kita semua tahu: mengkritik pemerintah bukan berarti membenci negara. Apapun yang salah harus dikatakan salah,” pungkasnya.






