INAnews.co.id, Jakarta– Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi dan Mahfud MD mengungkapkan sejumlah faktor yang diduga menyebabkan hakim tidak mampu bersikap independen dalam memutus perkara. Hal itu disampaikannya dalam podcast Terus Terang di kanal YouTube-nya, Senin (11/5/2026), merujuk pada kajian dalam buku Peradilan yang Sesat karya Herman Mustar.
Menurut Mahfud, peradilan yang sesat bisa disebabkan oleh tekanan berupa ancaman fisik terhadap hakim, iming-iming promosi jabatan, hingga ancaman pembongkaran suap masa lalu. “Kalau Anda main-main, saya buka suap Anda,” ujar Mahfud menggambarkan salah satu bentuk tekanan yang bisa dialami hakim.
Mahfud juga menyinggung kasus mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar, yang diduga memiliki catatan peruntukan uang untuk sejumlah nomor perkara tertentu. Ia mempertanyakan mengapa temuan tersebut tidak ditindaklanjuti secara serius untuk menelusuri hakim-hakim yang terlibat.
“Kalau ingin membantah dugaan itu, sebaiknya pengadilan lurus saja. Ini buktinya saya tidak begitu. Tidak menimbulkan dugaan yang aneh-aneh,” kata Mahfud. Ia mengingatkan bahwa budaya peradilan yang koruptif akan mewariskan dampak buruk kepada generasi jaksa dan hakim berikutnya.






