Menu

Mode Gelap
Prabowo: 2045 Indonesia Jadi Ekonomi Keempat Terbesar Dunia Tiga Tahun Lagi Kita Kuat di Energi, Kata Presiden Tekiro dan ITS Surabaya Kembali Gelar Servis Gratis Dan Pelatihan Otomotif Untuk Masyarakat Surabaya Prabowo Minta Pengusaha Muda Jadi Patriot Ekonomi, Jangan Bawa Kabur Kekayaan Prabowo: 1.000 Kawan Terlalu Sedikit, Satu Lawan Terlalu Banyak Saut Situmorang Sebut Korupsi MBG Merampok Orang Lapar, Desak Purbaya Diperiksa

KORUPSI

Nadiem dan Pejabat Berprestasi Dikriminalisasi, Generasi Muda Bakal Takut Mengabdi

badge-check


					Nadiem dan Pejabat Berprestasi Dikriminalisasi, Generasi Muda Bakal Takut Mengabdi Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta– Mantan Menko Polhukam Prof. Mahfud MD menyatakan keprihatinannya atas kriminalisasi terhadap sejumlah pejabat dan tokoh berprestasi, yang dinilainya berpotensi membuat generasi muda enggan mengabdi kepada negara. Pernyataan itu disampaikan dalam podcast Terus Terang di kanal YouTube-nya, Senin (11/5/2026).

Mahfud menyebut sejumlah nama, antara lain mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, mantan Dirut ASDP Ira Puspa Dewi, mantan Menteri Pendidikan Nadim Makarim, hingga konsultan IT Ikhwan Armawanto (Ibam), sebagai figur-figur berprestasi yang seharusnya menjadi inspirasi bangsa, namun justru berhadapan dengan proses hukum yang dipertanyakan publik.

“Generasi muda ke depan takut mau berprestasi untuk negara kalau caranya seperti ini,” tegas Mahfud.

Khusus untuk kasus Nadim Makarim dalam perkara pengadaan Chromebook, Mahfud menilai proses hukumnya janggal karena proyek tersebut sebelumnya telah melalui pendampingan BPKP, LKPP, dan Kejaksaan. Ia mempertanyakan mengapa prosedur evaluasi melalui aparat pemeriksa internal pemerintah (APIP) tidak ditempuh terlebih dahulu sebelum langsung menjadikan seseorang tersangka. “Ketentuannya sekarang, kalau ada kebijakan itu harus diselesaikan di APIP, tidak boleh langsung ke penegak hukum, aturan sudah ada,” katanya.

Mahfud juga menyoroti kasus Amsal, konsultan swasta yang sempat didakwa korupsi namun akhirnya divonis bebas setelah kasusnya diungkap di DPR. Ia khawatir masih banyak kasus serupa yang menimpa orang-orang tanpa akses ke media sosial maupun panggung publik, sehingga luput dari perhatian dan berlalu begitu saja tanpa keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Kasus Nadiem Makarim tak Boleh Jadi Kriminalisasi Kebijakan

3 Juni 2026 - 17:53 WIB

GSBK Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi KPR PT BAS Rp1,3 Triliun di BTN

31 Mei 2026 - 19:09 WIB

Hukum Jadi Alat Legalkan Korupsi

24 Mei 2026 - 20:41 WIB

Populer HUKUM