Menu

Mode Gelap
Nadiem dan Pejabat Berprestasi Dikriminalisasi, Generasi Muda Bakal Takut Mengabdi Hakim Bisa Terancam, Disuap, atau Dijanjikan Promosi Paradoks: AI Bisa Makin Memperlebar Jurang si Kaya dan Miskin Non-Muslim Neighbors: Bolehkah Berbagi Daging Qurban ke Teman Non-Muslim? Pakar Kecerdasan: Data Kesehatan Indonesia tak Boleh Dijual ke Raksasa Teknologi Asia Tenggara Terancam Tertinggal: Krisis Energi Hambat Adopsi AI

KORUPSI

Nadiem dan Pejabat Berprestasi Dikriminalisasi, Generasi Muda Bakal Takut Mengabdi

badge-check


					Nadiem dan Pejabat Berprestasi Dikriminalisasi, Generasi Muda Bakal Takut Mengabdi Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta– Mantan Menko Polhukam Prof. Mahfud MD menyatakan keprihatinannya atas kriminalisasi terhadap sejumlah pejabat dan tokoh berprestasi, yang dinilainya berpotensi membuat generasi muda enggan mengabdi kepada negara. Pernyataan itu disampaikan dalam podcast Terus Terang di kanal YouTube-nya, Senin (11/5/2026).

Mahfud menyebut sejumlah nama, antara lain mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong, mantan Dirut ASDP Ira Puspa Dewi, mantan Menteri Pendidikan Nadim Makarim, hingga konsultan IT Ikhwan Armawanto (Ibam), sebagai figur-figur berprestasi yang seharusnya menjadi inspirasi bangsa, namun justru berhadapan dengan proses hukum yang dipertanyakan publik.

“Generasi muda ke depan takut mau berprestasi untuk negara kalau caranya seperti ini,” tegas Mahfud.

Khusus untuk kasus Nadim Makarim dalam perkara pengadaan Chromebook, Mahfud menilai proses hukumnya janggal karena proyek tersebut sebelumnya telah melalui pendampingan BPKP, LKPP, dan Kejaksaan. Ia mempertanyakan mengapa prosedur evaluasi melalui aparat pemeriksa internal pemerintah (APIP) tidak ditempuh terlebih dahulu sebelum langsung menjadikan seseorang tersangka. “Ketentuannya sekarang, kalau ada kebijakan itu harus diselesaikan di APIP, tidak boleh langsung ke penegak hukum, aturan sudah ada,” katanya.

Mahfud juga menyoroti kasus Amsal, konsultan swasta yang sempat didakwa korupsi namun akhirnya divonis bebas setelah kasusnya diungkap di DPR. Ia khawatir masih banyak kasus serupa yang menimpa orang-orang tanpa akses ke media sosial maupun panggung publik, sehingga luput dari perhatian dan berlalu begitu saja tanpa keadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Eks Mendikbud Dituntut 18 Tahun, Lebih Berat dari Teroris

14 Mei 2026 - 06:41 WIB

Kasus Korupsi LPEI, CBA Pertanyakan KPK Kelanjutan Pemeriksaan Direktur BNI Munadi Herlambang

12 Mei 2026 - 18:08 WIB

Kata Pengamat Haji soal KPK Ungkap Aliran Dana ke Pejabat Kemenag

11 Mei 2026 - 13:19 WIB

Populer KORUPSI