INAnews.co.id, Jakarta– Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa gaji hakim Indonesia kini telah melampaui gaji hakim di Malaysia bahkan menyaingi take home pay Ketua Mahkamah Agung Singapura. Hal itu disampaikannya dalam pidato di Nganjuk, Sabtu (16/5/2026), sebagai bagian dari upaya memperkuat lembaga peradilan yang bersih dan adil.
Prabowo menyebut gaji hakim paling junior telah dinaikkan hampir 280–300 persen. “Hakim paling junior kita gajinya sudah dua kali hakim-hakimnya Malaysia,” ujarnya.
Kebijakan ini, menurut Prabowo, merupakan bagian dari komitmennya untuk menjadikan lembaga peradilan sebagai benteng terakhir bagi rakyat kecil dalam mencari keadilan. Ia menegaskan, kejaksaan, kepolisian, dan militer juga harus terus melakukan koreksi internal dan memberantas korupsi dari tubuh masing-masing.
Prabowo mengaitkan reformasi hukum ini dengan semangat perjuangan Marsinah, yang kasusnya mencerminkan betapa lemahnya perlindungan hukum bagi buruh di masa lalu, di mana seluruh tersangka pembunuhannya akhirnya dibebaskan hingga tingkat Mahkamah Agung.






