INAnews.co.id, Jakarta– Ketidaktepatan sasaran subsidi BBM menjadi persoalan lama yang kembali mendesak untuk segera diselesaikan. Abra Talatov, Kepala Center of Food, Energy and Sustainable Development INDEF, mengungkapkan bahwa 36 persen alokasi subsidi dan kompensasi BBM saat ini masih mengalir ke tiga kelompok masyarakat teratas atau desil 8 hingga 10.
“Ini mengiris hati. Kelompok masyarakat super kaya faktanya masih menikmati BBM subsidi karena belum ada kriteria tegas yang membatasi,” kata Abra dalam Diskusi Publik INDEF, Ahad (14/6/2026).
Ia menjelaskan kenaikan Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter merupakan keputusan bisnis yang sah, mengingat harga keekonomian riilnya diperkirakan berada di kisaran Rp20.000–Rp21.000 per liter. Pertamina pun masih menanggung selisih sekitar Rp3.570 per liter.
Abra mendorong pemerintah segera merevisi Perpres 191 Tahun 2014 guna menetapkan kelompok yang berhak membeli BBM bersubsidi, menjamin pasokan Pertalite tidak langka akibat migrasi konsumen, serta menambah subsidi tarif transportasi publik di wilayah dengan beban biaya transportasi tinggi seperti Depok yang mencapai 16,3 persen dari total pengeluaran masyarakat.






