Menu

Mode Gelap
Ricuh Diskusi di UGM, Akibat Demokrasi tak Dikawal Hukum CBA Sebut Kebijakan Bahlil Berpotensi Ganggu Pasokan Batu Bara PLN Tuntutan Demo Mahasiswa 3 Hari Berturut-turut Rasional Perjalanan Wahyuning Darwati Menjemput Gelar Doktor Meminta Koperasi Merah Putih Diaudit Menyoroti Daftar 26 Nama Terduga Terlibat Korupsi BGN yang Menghilang

HUKUM

Meminta Koperasi Merah Putih Diaudit

badge-check


					Foto: dok. ist Perbesar

Foto: dok. ist

INAnews.co.id, Jakarta- Mahfud MD mendesak agar evaluasi tidak hanya dilakukan terhadap Badan Gizi Nasional (BGN) dan program Makan Bergizi Gratis (MBG), tetapi juga terhadap program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dinilai memiliki sejumlah masalah serupa.

“KMP Koperasi Merah Putih atau KDMP Koperasi Desa Merah Putih, punya beberapa catatan. Pertama, dalam pengadaan gedung itu sudah timbul ramai di masyarakat, ada ketidakberesan-ketidakberesan, pembangunannya di desa-desa anggarannya sekian yang sampai ke desa hanya sekian,” kata Mahfud dikutip Selasa (16/6/2026).

Ia juga mengkritik konsep KDMP yang menurutnya menyalahi prinsip koperasi sesuai amanat UUD 1945, karena modal usaha berasal dari atas (pemerintah) dan justru diperlakukan sebagai utang yang harus dibayar dari keuntungan, bukan modal swadaya anggota seperti konsep koperasi yang sebenarnya.

“Koperasi itu kan harus jadi rakyat. Setiap anggota itu mempunyai uang di situ, lalu bekerja di situ, mengolah bersama, lalu nanti dibagi hasilnya bersama sesuai dengan prestasinya,” jelasnya. Meski begitu, ia menilai gagasan dasar KDMP untuk masyarakat desa tetap baik, hanya saja penyebutannya sebagai “koperasi” dinilai kurang tepat.

Mahfud secara khusus menyoroti proses pengadaan sekitar 1.200 unit mobil impor asal India untuk program KDMP yang menurutnya tidak transparan dan tak lagi dipersoalkan oleh DPR setelah sempat menjadi polemik.

“Begitu diumumkan itu DPR-nya ribut. Begitu Pak Prabowo pulang, semuanya diam, dan tiba-tiba mobilnya sudah masuk ke Indonesia. Itu pertanggungjawabannya dari mana? Yang membayar uang untuk mobil Mahindra yang 1.200 mobil itu, itu yang bayar siapa?” katanya.

Ia mendesak agar persoalan ini dituntaskan sebelum masa pemerintahan Prabowo Subianto memasuki tahun kedua pada Oktober 2026 mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Yudi Purnomo: Kejaksaan Tepat “Comot” Kepala BGN Langsung

17 Juni 2026 - 07:23 WIB

Bambang Widjojanto: Korupsi BGN Bukan Sekadar Kasus Hukum Biasa

15 Juni 2026 - 06:54 WIB

Haidar Alwi: Keberhasilan Desk Ketenagakerjaan Polri Buktikan Presisi Hadir bagi Pekerja Indonesia

14 Juni 2026 - 15:33 WIB

Populer HUKUM